Kompas TV regional hukum

Mantan Napi Mengaku Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta

Kompas.tv - 1 November 2021, 22:55 WIB
mantan-napi-mengaku-jadi-korban-penganiayaan-dan-pelecehan-seksual-di-lapas-narkotika-yogyakarta
Ilustrasi penganiayaan. (Sumber: banten.co.id)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Edy A. Putra

Baca juga: Kriminolog UI Bicara Soal Budaya Kepolisian: Kebusukan Atasan Menular ke Anak Buah

Selain itu, lanjut YE, jatah makan yang semestinya dapat dinikmati secara utuh, oleh sipir di lapas tersebut, dikurangi.

"Jadi itu dikurangi hanya tiga suap," imbuhnya.

YE menuturkan, dirinya menghuni Lapas Narkotika Kelas II A sejak 2017 dengan vonis hukuman 4 tahun 2 bulan penjara.

"Dari 2017 sampai menjelang 2020 itu tidak ada kekerasan. Setelah lapasnya ganti itu mulai ada kekerasan," ungkapnya.

Saking seringnya mendapat perlakuan kekerasan, serta sel yang ditempatinya terlalu sempit, YE sempat mengalami kesulitan berjalan selama dua bulan.

"Kalau dua bulan saya ada gak bisa berjalan akibat dipukul di daerah kaki."

"Saya trauma waktu itu. Dengar suara petugas takut. Menatap wajahnya saja saya enggak berani," imbuhnya.

Baca juga: Kompolnas: Pimpinan Polri yang Tak Miliki Jiwa Leadership Layak Dicopot

Didampingi aktivis HAM Anggara Adyaksa, kini kasus itu telah dilaporkan ke lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena terindikasi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Anggara menyebutkan bahwa sedikitnya ada 35 mantan napi yang kini memberanikan diri untuk berbicara ke publik atas apa yang dialami semasa menjalani hukuman penjara.

"Mereka awalnya ketakutan untuk melapor, tetapi akhirnya kami coba dampingi dan ke ORI DIY," ungkapnya.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x