Kompas TV regional peristiwa

Usai Pukul Anggota, Kapolres Nunukan AKBP SA Sempat Mutasi Korbannya ke Perbatasan Malaysia

Kompas.tv - 26 Oktober 2021, 11:13 WIB
usai-pukul-anggota-kapolres-nunukan-akbp-sa-sempat-mutasi-korbannya-ke-perbatasan-malaysia
Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan diduga menganiaya anggotanya tersebar di media sosial, Senin (25/10/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Purwanto

Kendati begitu, surat telegram mutasi kini telah dibatalkan usai video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL viral di media sosial.

Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.

"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan," jelas dia.

Baca Juga: Viral Video Polisi Pukul Anggota karena Meeting Zoom, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan

Video Penganiyaan AKBP SA Disebar Brigadir SL

Budi juga mengungkapkan bahwa diduga video viral AKBP SA baru belakangan jadi pembicaraan di media sosial setelah disebar oleh Brigadir SL.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Budi sebagaimana dikutip ANTARA, Selasa (26/10/2021).

Kata Budi, rekaman video tersebut diviralkan Brigadir SL degan mengirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara.

Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara memproses Brigadir SL atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.

Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menerbitkan Sprint penggantian Kapolres Nunukan AKBP SA yang diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.

Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan, tertanggal 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Kasdam VI Mulawarman Pantau Perbatasan Nunukan




Sumber : Antara/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x