Kompas TV regional viral

Tangkap Anjing hingga Ada yang Mati, Satpol PP Aceh Singkil Berdalih Tak Lakukan Penyiksaan

Kompas.tv - 24 Oktober 2021, 21:18 WIB
tangkap-anjing-hingga-ada-yang-mati-satpol-pp-aceh-singkil-berdalih-tak-lakukan-penyiksaan
Tangkapan layar rekaman Satpol PP Aceh Singkil menangkap seekor anjing di sekitar tempat wisata di Pulau Banyak. Anjing itu belakangan diketahui mati. (Sumber: Instagram/rosayeoh)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

Namun, Abdullah membeberkan, keranjang tersebut lantas tidak ditutup secara keseluruhan dengan lakban karena masih ada lubang kecil untuk memberi minuman dan makanan.

Akan tetapi, setibanya di Singkil, Abdullah membenarkan bahwa Canon yang merupakan anjing jantan didapati telah mati.

"Namun, sesampainya di Singkil, ketika dikeluarkan si Canon (sudah) mati. Satunya lagi (yang betina) segar bugar malah sudah diambil pemiliknya," ungkap Abdullah.

Terkait kematian Canon, Abdullah berdalih, tidak mengetahui apa penyebabnya karena pihaknya merasa tak melakukan kekerasan pada anjing tersebut.

Baca Juga: Sherina Sampai Stres Lihat Anjing Canon yang Mati Usai Diciduk Satpol PP Aceh

Mengaku Hanya Jalankan Permintaan untuk Menangkap Anjing

Kembali, menurut pernyataan dari Ahmad Yani, penangkapan anjing tersebut merupakan permintaan dari lembaga adat serta pihak Kecamatan Pulau Banyak.

Ahmad mengatakan, anggotanya hanya menjalankan tugas berdasarkan keputusan Camat Pulau Banyak yang telah melarang pemeliharan anjing di lokasi wisata itu sejak 2019.

Adapun, keputusan Camat Pulau Banyak juga didukung oleh surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 tertanggal 12 Februari 2019 tentang Pelaksanaan Wisata Halal di Aceh.

Selain itu, hasil rembuk adat masyarakat Kepulauan Banyak menyatakan, larangan membawa atau memelihara anjing dan babi maupun binatang berbahaya lainnya di lokasi wisata.

"Kedatangan Satpol PP (untuk menangkap anjing) atas permintaan pihak kecamatan (Pulau Banyak), karena imbauan surat camat dan kesepakatan adat tidak diindahkan," ungkap Ahmad.

Sementara itu, Abdullah juga menjelaskan, penangkapan anjing-anjing itu telah melalui proses negosiasi antara petugas dari kantor Kecamatan Pulau Banyak dengan penjaga resor.

Hasil negosiasinya, anjing itu bakal dikembalikan ke pemiliknya yang berada di Singkil dan selanjutnya tak boleh lagi dibiarkan berkeliaran di lokasi wisata.

Tak lupa, Abdullah menerangkan, maksud dari kayu yang dipegang anggotanya saat menangkap anjing itu adalah hanya untuk berjaga-jaga.

Abdullah mengaku, kayu tersebut sekadar digunakan untuk menahan gerak anjing yang hendak ditangkap.

 



Sumber : Serambinews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x