Kompas TV regional berita daerah

Unik, Warga di Desa Ini Bayar Pajak Kendaraan dengan Cara Dicicil

Kompas.tv - 14 Oktober 2021, 02:30 WIB
unik-warga-di-desa-ini-bayar-pajak-kendaraan-dengan-cara-dicicil
Ada hal unik ditemui Ganjar Pranowo di Desa Bandungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yakni sistem pembayaran pajak kendaraan dengan sistem cicilan. (Sumber: Pemprov Jateng)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

GROBOGAN, KOMPAS.TV – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menemukan hal unik di Desa Bandungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yakni sistem pembayaran pajak kendaraan dengan sistem cicilan.

Dilansir laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), Rabu (13/10/2021), di Desa Bandungharjo, warga yang ingin membayar pajak kendaraan tidak harus mendatangi kantor Samsat.

Saat Ganjar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021), dia menyempatkan diri untuk mengunjungi Desa Bandungharjo.

Di sana Ganjar melihat langsung warga yang sedang melakukan pembayaran pajak. Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa mencicil pembayaran pajaknya.

“Lagi ngapa mas? Perpanjangan STNK? Lha didhawakke ngapa (dipanjangkan kenapa), nek dhawa angel ditekuk lho (kalau panjang susah dilipat),” canda Ganjar.

Warga tersebut menjawab pertanyaan Ganjar dan menjelaskan tujuannya datang ke kantor desa tersebut.

Baca Juga: Agen Asuransi Lagi Pusing Nih, Mau Dipajakin Dobel Sama Sri Mulyani

Selain jaraknya yang lebih dekat dari kediamannya, pembayaran pajak kendaraan di tempat itu pun tidak harus langsung lunas.

“Di sini dekat, Pak. Selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp1,5 juta, saya bayar Rp1 juta dulu, sisanya dicicil,” katanya sambil mengeluarkan uang seratusan ribu sebanyak sepuluh lembar.

Warga tidak harus membayar lunas pajak kendaraannya karena ada dana talangan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Mereka bisa mencicil pembayaran pajaknya selama tiga bulan.

Ganjar sangat mengapresiasi program itu. Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.

“Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo. Bisa dicicil selama tiga bulan,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar, sistem pembayaran pajak kendaraan dengan cara dicicil dapat membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.

Baca Juga: Kemenkeu: Pendapatan Negara Maju Ditopang Pajak

“Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu.”

“Tinggal kita dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual. Dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di delapan kecamatan berbeda,” imbuhnya.

Sementara, Ketua BUMDes Cindelaras Yanto menyebut bahwa program pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara cicilan telah dilaksanakan sejak 2019 lalu.

Kata dia, masyarakat sangat meminati program tersebut.  

“Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu. Umpama habisnya Rp400 ribu, baru punya Rp200 ribu, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes,” terangnya.

Warga yang memanfaatkan program tersebut hanya dikenai bunga sebanyak tiga persen dalam kurun waktu tiga bulan.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x