Kompas TV regional hukum

5 Anggota KNPB yang Serang Posramil Kisor hingga Tewaskan 4 TNI Ditangkap, Ini Nama-namanya

Kompas.tv - 30 September 2021, 20:40 WIB
5-anggota-knpb-yang-serang-posramil-kisor-hingga-tewaskan-4-tni-ditangkap-ini-nama-namanya
Empat jenazah personel TNI yang gugur akibat penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat pada Kamis (2/9/2021), tengah diberangkatkan dari Makorem 181/PVT ke Bandara Sorong, Papua Barat, Jumat (3/9/2021). (Sumber: Dok. Tribunnews Papua barat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

PAPUA BARAT, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah atau Polda Papua Barat menangkap sebanyak lima anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB). 

Mereka ditangkap karena diduga kuat menyerang Pos Koramil Kisor Maybrat hingga menewaskan empat anggota TNI AD ditangkap.

Baca Juga: Detik-Detik Penyerangan 4 TNI di Pos Koramil Kisor, Pelaku Bergerak Usai Rapat di Markas KNPB

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan dari lima orang yang diamankan tersebut tiga adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Sedangkan, dua anggota lainnya merupakan tersangka baru yang ditangkap berdasarkan hasil pengembangan lapangan oleh tim penyidik.

“Tiga DPO yang ditangkap atas nama Roby Yaam, Amos Kii, dan Agus Yaam,” kata Adam Erwindi di Markas Polda Papua Barat di Manokwari pada Kamis (30/9/2021).

“Sementara dua tersangka baru yang ikut diamankan atas nama Yakobus Worait dan Lukas Kii.”

Baca Juga: Polda Papua Barat Tetapkan 17 Tersangka Pelaku Penyerangan Posramil Kisor, Salah Satunya Ketua KNPB

Adam mengatakan, dari 19 DPO yang ditetapkan dalam peristiwa penyerangan Posramil Kisor, lima orang sudah ditangkap dengan tambahan dua tersangka baru sehingga total menjadi 7 orang.

"Tim masih terus memburu 14 DPO lainnya, sehingga diharapkan kerja sama masyarakat untuk melapor jika bertemu atau pun mengenal wajah dari para DPO yang belum tertangkap itu," ujar Adam.

Saat ini, Adam menambahkan, ketujuh tersangka yang baru ditangkap telah ditahan di rumah tahanan Polres Sorong Selatan. 

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. 

Baca Juga: Kantongi Identitas 20 Anggota KNPB Serang Posramil, TNI: Sembunyi ke Ujung Dunia Tetap Kami Cari!

Seperti diketahui, penyerangan Pos Koramil Kisor berawal ketika sejumlah orang mengikuti rapat di Markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Kisor.

Adapun markas KNPB tersebut diketahui hanya berjarak sekitar 300 meter dari Posramil Kisor yang menjadi lokasi penyerangan.

Rapat itu diadakan pada Kamis (2/9/2021), sekitar pukul 01.00 WIT, atau sebelum terjadi penyerangan.

"Setelah mengikuti rapat, seorang tersangka berinisial M diperintahkan pimpinannya untuk melakukan pemantauan ke Posramil Kisor," kata Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid pada Minggu (5/9/2021).

Baca Juga: Anggota KNPB Pemasok Senjata dan Amunisi untuk KKB Papua Ditangkap Setelah 2 Kali Kabur

"Sampai di Pos tersebut, M melihat bahwa pos tersebut dalam keadaan kosong, dalam arti tidak dalam keadaan siaga."

Pada pukul 03.00 WIT, sebanyak 13 orang mulai bergerak. Mereka dibagi menjadi 4 tim. Masing-masing ada yang melakukan pemantauan dari sisi depan dan sisi belakang, dan ada yang memasuki Pos Koramil tersebut.

"M mendapat tugas di bilik kedua, ada tiga orang termasuk M. Setelah melakukan aksi pembacokan, M keluar dan memantau situasi dan terjadi pembantaian,” ujar Choiruddin.

Baca Juga: Karyawan Freeport Indonesia Ivan Sambon Resmi Tersangka, Ternyata Anggota KNPB

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x