Kompas TV regional peristiwa

Kisah Agus Dartono, 19 Tahun Berseragam Polisi, Saat Pensiun Mengemis Jadi Manusia Silver

Kompas.tv - 26 September 2021, 21:25 WIB
kisah-agus-dartono-19-tahun-berseragam-polisi-saat-pensiun-mengemis-jadi-manusia-silver
Agus Dartono saat terciduk petugas Satpol PP di Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: KOMPAS.com/tangkapan layar)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

"Alasan Agus mengamen menjadi manusia silver dikarenakan faktor ekonomi," kata Iqbal dikutip dari Antara pada Minggu (26/9/2021).

"Karena malu meminta bantuan kerabat atau rekan, akhirnya dia nekat menjadi manusia silver."

Iqbal juga membenarkan jika Agus sempat terjaring razia Satpol PP ketika sedang mengemis di Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Barat.

"Agus Dartono adalah pensiunan Polri yang di-sweeping oleh Satpol PP di daerah Marina, hari Jumat kemarin karena mengemis menjadi manusia silver," ujar Iqbal.

Baca Juga: CCTV Rekam Wanita Misterius Naik Mobil Silver Saat Hari Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Selepas ditangkap, Agus lalu digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.

"Setelah diberi pembinaan kemudian dilepas oleh Satpol PP," ujar Iqbal.

Kabar penangkapan Agus oleh Satpol PP mendapat perhatian dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. Kapolda Jateng memberikan bantuan sembako dan uang tunai.

"Melalui salah seorang staf Polda, AKBP Purbaya, beliau langsung menyerahkan bantuan uang yang langsung diterima di rumah Pak Agus, kemarin," ucap Iqbal.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Bekasi Terungkap, Pelaku "Manusia Silver" Dibekuk Saat Main PS

Tak hanya itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar juga memberikan bantuan dan menjanjikan pekerjaan.

"Kemarin Pak Agus juga sudah menghadap Wakapolrestabes dan langsung menerima bantuan dari Kapolrestabes serta juga bantuan hasil iuran rekan-rekan anggota," ucap Irwan.

Rencananya, pada Senin besok Agus akan menghadap Kapolrestabes Semarang untuk menerima bantuan serta tawaran pekerjaan guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: Memberi Uang ke Manusia Silver Bisa Dipenjara 3 Bulan dan Denda Rp 50 Juta

 



Sumber : Kompas.com/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x