Kompas TV regional hukum

Bupati Jember Dapat Honor Pemakaman Pasien Covid-19, Bendahara BPBD Dipanggil Polisi

Kompas.tv - 27 Agustus 2021, 14:49 WIB
bupati-jember-dapat-honor-pemakaman-pasien-covid-19-bendahara-bpbd-dipanggil-polisi
Kantor Satreskrim Polres Jember (Sumber: Kompas.com/Bagus Supriadi)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JEMBER, KOMPAS.TV - Polres Jember mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pemakaman pasien Covid-19.

Sebuah surat pemanggilan saksi yang beredar di kalangan media, Unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Jember melayangkan panggilan kepada Bendahara Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember.

Dalam surat panggilan tersebut, Bendahara BPBD Jember akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang Kepala Dinas BPBD Kabupaten Jember dalam pengelolaan anggaran pemakaman pasien Covid-19 yang bersumber dari biaya tidak terduga Covid-19 APBD Jember tahun 2021.

Baca Juga: Bupati Jember Hendy Siswanto Dapat Honor sampai Rp70 juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Kok Bisa?

Pemanggilan tersebut seiring terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Polres Jember nomor: 580/ VIII/ RES.3.3/ 2021 tanggal 23 Agustus 2021. Pemeriksaan Bendahara BPBD Jember ini diagendakan pada Jumat (27/8/2021). 

Selain meminta keterangan penyidik juga meminta saksi membawa sejumlah dokumen. 

Di antaranya dokumen pembayaran honor pejabat dan petugas BPBD serta dokumen pembayaran honor petugas lain.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan adanya pemanggilan saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran pemakaman pasien Covid-19. 

Baca Juga: APBD Bermasalah, Honor Relawan Pemakaman Covid-19 Terlambat 6 Bulan

"Kami sedang melakukan penyelidikan, info perkembangan menyusul," ujar Yogi melalui sambungan telepon, Jumat (27/8/2021) dikutip dari Kompas.com.

Belakangan honor pejabat di Pemkab Jember ramai diberitakan lantaran penerimaannya dianggap tidak etis.

Diketahui Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor hingga Rp70.500.000 dari penanganan pemakaman jenazah Covid-19.

Pemberian honor tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No 188/.45/1071.12/2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 menjabarkan susunan petugas pemakaman di wilayah Jember sebagai langkah respon cepat atas pandemi yang terjadi.

Baca Juga: Honor Puluhan Juta yang Diterima Bupati Jember Membuka Permainan Anggaran Covid-19

Selain Bupati, honor pemakaman jenazah Covid-19 juga diterima Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala BPBD Jember dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logstik BPBD Jember. 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x