Kompas TV regional peristiwa

Warga Buleleng Ingin Ada Hukuman untuk Anggota TNI Pelaku Penganiayaan, Dandim Laporkan Balik

Kompas.tv - 24 Agustus 2021, 19:18 WIB
warga-buleleng-ingin-ada-hukuman-untuk-anggota-tni-pelaku-penganiayaan-dandim-laporkan-balik
Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto (kiri) saat melapor ke Polres Buleleng pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 22.00 WITA atas penganiayaan pda acara rapid tes antigen acak di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. (Sumber: Tribun Bali/Ratu Ayu Astri)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Fadhilah

BULELENG, KOMPAS.TV - Warga Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali berselisih dengan TNI. Utamanya anggota Kodim 1609/Buleleng terkait insiden penganiayaan atau pemukulan pada Senin (23/8/2021).

Kedua belah pihak memiliki kronologi berbeda soal penyebab penganiayaan warga oleh sejumlah anggota TNI yang videonya viral di media sosial.

Usai kejadian, Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia mengakui mediasi antara TNI dan warga berjalan alot.

“Hasilnya belum ditemukan titik temu dikarenakan dari pihak keluarga pelaku yang merasa menjadi korban pemukulan meminta waktu untuk melaksanakan musyawarah dengan keluarga besar,” ujar Mayor Ida Bagus.

Baca Juga: Viral Video Anggota TNI Hajar Warga di Bali, Berawal Kepala Dandim Buleleng Dipukul

Ia pun menyayangkan sikap warga atas anggota TNI yang saat itu terlibat pelaksanaan Swab Tes massal Rapid Antigen.

“Petugas hadir di lapangan sebagai bagian Satgas Covid-19 dalam melakukan tugas adalah atas perintah perundang-undangan atau aturan yang diberlakukan saat ini dalam situasi pandemi, terlebih ada permintaan dari pihak aparat desa setempat,” kata Ida Bagus dalam keterangan yang diterima Kompas TV, Selasa (25/8/2021),

Ida Bagus mengatakan, pemukulan itu terjadi karena warga terlebih dahulu memukul Dandim 1609/Buleleng.

“Disampaikan baik-baik malah memukul aparat dalam hal ini kepada Dandim 1609/Buleleng hingga harus menerima benjolan dan saat ini sudah divisum,” beber Ida Bagus.

Pengakuan Korban Penganiayaan

Sementara, warga memiliki keterangan berbeda soal kejadian itu. Korban yang berinisial DI (24) mengaku tidak menabrak dan melawan aparat.

"Saya dibilang nabrak aparat. Kan tidak mungkin saya nabrak, kalau saya nabrak pasti saya jatuh. Jadi berbeda dengan fakta yang di lapangan. Dibilang saya yang mengeroyok aparat, padahal kan saya tidak melawan, saksi mata ada," terang DI, dilansir dari Kompas.com.

DI mengaku, justru ia dan temannya yang menjadi korban penganiyaan dalam bentuk pemukulan, penendangan, dan penyiraman. Hal serupa juga dialami paman dan adik korban yang hendak melerai.



Sumber : Kompas TV/Kompascom/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x