Kompas TV regional berita daerah

Iming Imingi Uang ke Korban, Marbot Masjid Cabuli Sejumlah Anak Dibawah Umur

Kompas.tv - 20 Agustus 2021, 17:13 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang marbot masjid di makassar sulawesi selatan ditangkap polisi karena mencabuli delapan anak dibawa umur. Dalam melancarkan aksinya pelaku mengiming imingan uang ke korban senilai 10 ribu hingga 20 ribu rupiah.

Kakek berinisial - k 65 tahun yang bekerja sebagai marbot masjid ditangkap polisi lantaran mencabuli delapan anak dibawah umur. Ironisnya perbuatan pelaku dilakukan di dalam masjid. Kasus ini terungkap usai warga curiga dan melihat rekaman cctv masjid dimana pelaku melancarkan aksinya.

Kasi humas polrestabes makassar akp lando menyatakan sudah delapan orang yang melapor atas kasus ini dan empat diantaranya telah diminta keterangan. Polisi  juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman cctv masjid.

Dalam menjalankan aksinya pelaku mengiming imingi korbannya dengan uang senilai sepuluh ribu hingga dua puluh ribu rupiah. Pelaku melakukan aksinya dari bulan april hingga juli. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya.

Koordinasi dengan PPA dilakukan kepolisian untuk konseling menghilangkan trauma korban. Sementara pelaku dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun lebih penjara .

Pengungkap kasus tersebut, atas laporan keluarga korban pada 16 Agustus 2021, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) masjid setempat dan mengamankan barang bukti pakaian korban dan rekaman CCTV di masjid tersebut.

Selain itu, korban juga diantar ke Rumah Sakit Bayangkara untuk menjalani visum guna memperkuat alat bukti. Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan dalam proses penyidikan masih ada tambahan korban lain. "Perbuatannya di lantai dua masjid itu. Pengakuan korban, pelaku mencium dan sangat bernafsu. Kasus ini terungkap atas kecurigaan warga, setelah membuka rekaman CCTV. Korban ada berusia sembilan dan 12 tahun, semua dibawah umur," kata dia.


#pencabulan
#marbotmasjid
#ppa




Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x