Kompas TV regional berita daerah

Ibadah Haji Kembali Batal Dilaksanakan

Kamis, 17 Juni 2021 | 15:14 WIB
Penulis : KompasTV Jambi

JAMBI, KOMPAS.TV - Kembali dibatalkan pelaksanaan ibadah haji bagi jema'ah calon haji Indonesia. Berdasarkan keputusan Menteri Agama No.660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H. Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi muhammad, pembatalan tersebut karena Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota kepada negara manapun termasuk Indonesia dalam pelaksanaan ibadah haji.

Hal ini setelah mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jiwa jema'ah haji dimasa pandemi covid-19 yang melanda dunia maupun Arab Saudi. Calon jema'ah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi BIPI, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Meski diambil setoran pelunasannya, jema'ah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jema'ah haji yang akan berangkat pada tahun 2022.

 

#JemaahHaji2021 #GagalHaji2021 #ProvinsiJambi


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x