Kompas TV regional peristiwa

Kronologi Pegawai Pemkab Boyolali Terjebak Pinjol, Pinjam Rp900.000 jadi Rp75 Juta dalam 2 Bulan

Kompas.tv - 17 Juni 2021, 07:15 WIB
kronologi-pegawai-pemkab-boyolali-terjebak-pinjol-pinjam-rp900-000-jadi-rp75-juta-dalam-2-bulan
Ilustrasi pinjaman oline (Sumber: SHUTTERSTOCK/Joyseulay)
Penulis : Gading Persada | Editor : Iman Firdaus

Ia mengatakan, teman-temannya ikut diteror dari pinjol ilegal tersebut karena kontaknya ikut tercantum dalam nomor telepon yang dia gunakan saat meminjam uang di pinjol tersebut.

"Karena di situ ada persetujuan mengambil kontak yang ada di HP," ungkapnya.

Disinggung ada keinginan melaporkan kasus yang dialami ke pihak berwajib, S mengaku memilih menyelesaikan dengan melunasi tagihan dari pinjol ilegal tersebut.

"Mungkin tidak (lapor polisi) karena mungkin lebih menguras tenaga dan pikiran. Intinya malah bagaimana kita bisa menghindari saja," ungkapnya.

Pasca-kejadian itu, S mengimbau masyarakat tidak meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online ilegal. Selain bunganya tidak masuk akal, cara penagihan yang dilakukan tidak secara manusiawi.

 "Kalau pinjaman online yang ilegal sangat memberatkan dan menjerat kita. Karena bunga tidak masuk akal dan penagihannnya tidak manusiawi," terang dia.

Baca Juga: Cerita Korban Kejahatan Pinjaman Online Ilegal: Ditransfer Rp 1.600 Juta - ROSI

Terpisah, Inspektur Inspektorat Boyolali, Insan Adi Asmono mengimbau PNS, ASN atau pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali lebih berhati-hati dalam menentukan keputusan terkait dengan pinjaman.

Hal ini sebagai langkah antisipasi agar peristiwa yang dialami oleh salah satu pegawai di Pemkab Boyolali tersebut tidak terulang.

"Karena beberapa sudah pernah kami fasilitasi penyelesaian terkait dengan persoalan pinjaman yang terjadi di lingkungan kita," sambung dia.

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada pengaduan resmi dari PNS terkait pinjaman online ilegal.

"Tapi merebaknya WA yang menyebutkan si A, B, C memiliki pinjaman dan kemudian beberapa orang menceritakan menjadi isu yang harus ditangani bersama, iya (ada). Kalau aduan resmi sampai sekarang tidak ada," tandas Insan.

Baca Juga: Teror Debt Collector Pinjaman Online - ROSI




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x