Kompas TV regional berita daerah

Satgas Covid-19 Kota Solo Bakal Gelar Operasi di Perbatasan untuk Cegah Warga Zona Merah Masuk

Kompas.tv - 8 Juni 2021, 20:50 WIB
satgas-covid-19-kota-solo-bakal-gelar-operasi-di-perbatasan-untuk-cegah-warga-zona-merah-masuk
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Solo, Arif Darmawan (Sumber: TRIBUNSOLO.COM/BAYU ARDI ISNANTO)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Eddward S Kennedy

SOLO, KOMPAS.TV - Operasi penegakan protokol kesehatan di perbatasan bakal digelar oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Jawa Tengah, guna mencegah masuknya warga dari daerah zona merah.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap potensi penularan virus corona di Kota Solo.

"Nanti kami akan lakukan operasi yustisi protokol kesehatan di perbatasan-perbatasan dan yang melanggar akan kami sampling swab antigen di tempat," kata Arif, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Covid-19 di Jawa Tengah Makin Meluas, Ganjar Akui Berawal dari Lonjakan Kasus di Kudus

Arif mengungkapkan, selama ini, sebenarnya operasi yutisi protokol kesehatan Covid-19 sudah diberlakukan setiap hari dengan melibatkan tim gabungan dari TNI dan Polri.

Bahkan, operasi yustisi bisa diselenggarakan hingga tiga kali sehari pada waktu-waktu tertentu.

"Seperti malam Minggu kemarin, kami bisa tiga kali operasi yustisi protokol kesehatan. Kemudian hari libur kami juga tiga kali operasi," ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, warga yang kedapatan tidak memakai masker akan langsung swab antigen di tempat.

Jika hasilnya positif tanpa gejala (OTG) akan langsung diisolasi ke Asrama Haji Donohudan, sementara yang bergejala akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno Solo.

"Yang OTG kam bawa ke Donohudan. Kalau bergejala langsung kami masukkan ke RSUD Bung Karno. Terus kami hubungi keluarga dan Dinas Kesehatan setempat," kata Arif.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ungkap 8 Daerah di Jawa Tengah yang Dinyatakan Zona Merah, Mana Saja?




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x