Kompas TV regional kriminal

Tipu 400 Peserta, Bandar Pakai Uang Arisan Rp1 Miliar untuk Bangun Rumah Megah Hingga Beli 2 Mobil

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 02:15 WIB
tipu-400-peserta-bandar-pakai-uang-arisan-rp1-miliar-untuk-bangun-rumah-megah-hingga-beli-2-mobil
Bandar arisan lebaran terduga kasus penipuan dan penggelapan dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Tarmiati alias Mia, wanita yang jadi bandar arisan Lebaran di Mojokerto, Jawa Tengah, berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah melarikan diri sejak 6 April 2021.

Mia diamankan di Sragen, Jawa Tengah, usai meninggalkan rumahnya di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, bersama suami dan dua anaknya.

Baca Juga: Ratusan Emak-Emak Tertipu hingga Rp 1 Miliar Gara-Gara Arisan Lebaran Bodong, Ini Pelakunya

Polisi menangkap wanita berusia 42 tahun itu setelah mendapat laporan dari para korban atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana arisan Lebaran.

Diketahui, uang arisan yang semestinya dibagikan Mia kepada para peserta beberapa pekan sebelum Lebaran malah digelapkan untuk kepentingan pribadinya.

Mia yang dihadirkan pihak kepolisian saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto pada Senin, 24 Mei 2021, membeberkan penggunaan uang arisan yang jumlahnya mencapai Rp1 miliar.

Dia mengaku uang arisan mencapai miliaran rupiah itu digunakan untuk membayar utang, membeli 2 unit mobil, serta membangun rumah megah yang menghabiskan dana Rp400 juta.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Arisan Paket Lebaran Sebesar Rp 950 Juta di Bekasi

Mia mengaku tidak pernah membayangkan jika situasinya bakal tragis seperti ini. Terlebih sampai merugikan sebanyak ratusan orang. Diketahui, arisan Lebaran yang dikelola terdapat 400 peserta.

"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini. Saya sudah berusaha mencari pinjaman, tapi tidak bisa lagi karena terlilit utang terlalu banyak," kata Mia dikutip dari Kompas.com pada Senin (24/5/2021).

Mia mengaku telah mengelola arisan sejak 2014. Sejak 2014 hingga 2020, kata Mia, pembagian arisan berjalan cukup lancar. Namun, situasinya berbeda pada 2021.

"Saya mulai buka arisan tahun 2014. Selama ini tidak ada kendala (saat pembagian), baru kali ini," ucap Mia.

Baca Juga: Puluhan Korban Diduga Arisan Lebaran Bodong di Bekasi Mengaku Dirugikan Hingga 900 Juta Rupiah!

Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Mia sembari menangis menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada para peserta arisan yang menjadi korban.

Ia mengaku tidak mampu mengembalikan uang arisan Lebaran yang telah dia kelola selama ini. Ibu dua anak itu mengaku khilaf karena gagal memberikan uang milik peserta arisan yang semestinya dibagikan menjelang Lebaran.

"Kepada semua yang menjadi korban, saya minta maaf sebesar-besarnya karena tidak mampu mengembalikan (uang arisan)," kata Mia.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, mengungkapkan Mia memiliki temperamen perilaku dalam pengelolaan keuangan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Puluhan Korban Diduga Arisan Lebaran Bodong di Bekasi Mengaku Dirugikan Hingga 900 Juta Rupiah!

Menurut Dony, selama ini Mia hidup dari utang. Namun, karena pandemi Covid-19, ia tidak bisa lagi meminjam uang untuk membayar utang-utangnya.

"Tersangka ini hidupnya gali lubang tutup lubang. Di masa pandemi ini, dia tidak bisa mendapatkan pinjaman, sehingga tidak bisa mengembalikan uang kepada anggota kelompok arisan," kata Dony.

Selain terkuras untuk membayar utang, uang arisan lebaran yang dipegang Mia juga digunakan untuk membeli 2 mobil secara kredit, sekaligus membayar angsurannya setiap bulan.

"Uangnya sebagian untuk membangun rumah, membeli mobil dan membayar utang," ujar Dony.

Baca Juga: Pengelola Arisan Daring Laporkan Pesertanya

Atas perbuatannya, kata Dony, Mia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

Dony menambahkan, selain menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka, pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi para korban arisan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x