Kompas TV regional kriminal

Bejat, Pria Ini Ancam Sebar Foto Porno Anak Korban, Minta Uang Jutaan Rupiah dan Setubuhi Ibunya

Kompas.tv - 9 Mei 2021, 00:50 WIB
bejat-pria-ini-ancam-sebar-foto-porno-anak-korban-minta-uang-jutaan-rupiah-dan-setubuhi-ibunya
Ilustrasi kasus pemerasan (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Gading Persada

Menurut Fatah, ayah korban FD pun mengirim uang sebesar Rp1,8 juta ke nomor rekening bank kiriman tersangka.

Namun, tersangka MI tak juga puas uang itu. Ia masih terus mengancam menyebarkan foto korban FD.

Tersangka sempat mengajukan syarat kepada korban agar foto FD tak tersebar. Ia meminta WL mau melakukan hubungan persetubuhan dengannya.

Suami korban WL tak terima dengan ancaman itu hingga melaporkan ulah pelaku ke polisi.

Polisi melakukan penangkapan dengan meminta korban WL berpura-pura menuruti ajakan tak senonoh itu dengan tersangka MI di sebuah hotel.

Pelaku pun pergi ke sebuah hotel di Kota Madiun setelah menerima kabar itu. Polisi menangkap pelaku di tempat itu.

“Begitu pelaku di hotel langsung kami tangkap dan proses hukum,” kata Fatah.

Fatah mengatakan, tindakan pelaku bermula saat dirinya berkenalan dengan korban FD lewat media sosial. Ia pun menghimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial.

Baca Juga: Awas Kekerasan Gender Online! - Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan - BERKAS KOMPAS (1)

Aparat terus memeriksa pelaku terkait kemungkinan adanya korban lain sasaran pemerasan lewat daring (online) itu.

Pelaku akan dijerat dengan aturan pemerasan daring dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (4) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tersangka bakal menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x