Kompas TV regional peristiwa

Peringati Hari Kebebasan Pers Internasional, AJI Yogyakarta Gelar Pameran Memorial Wartawan Udin

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 19:28 WIB
peringati-hari-kebebasan-pers-internasional-aji-yogyakarta-gelar-pameran-memorial-wartawan-udin
Wartawan Udin (Sumber: Twitter: AJI Yogyakarta)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Hariyanto Kurniawan

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta berkolaborasi dengan Connecting Design Studio, dan IndonesiaPENA menggelar pameran seni bertajuk Memorabilia Wartawan Udin untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional di Antologi Collaborative Space, 3-10 Mei 2021.

Pameran seni tersebut bertujuan mengingatkan pemerintah agar bertanggung jawab menyelesaikan kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin yang gelap hampir 25 tahun.

Seperti diketahui, jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik dan sepatutnya mendapat perlindungan dari negara.

"Celakanya, perlindungan terhadap kerja jurnalistik di Indonesia sangat rendah. Udin adalah salah satu potret buruknya perlindungan terhadap kerja jurnalis," jelas Ketua AJI Yogyakarta Shinta Maharani melalui keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Senin (3/4/2021).

Baca Juga: AJI Indonesia Desak Presiden Jokowi Atasi Kebebasan Pers dan Kekerasan terhadap Jurnalis

Pameran dibuka dengan diskusi yang menghadirkan Marsiyem, isteri Udin yang bercerita tentang benda-benda peninggalan Udin yang dipamerkan. Serta narasumber lain, Redaktur Harian Bernas Heru Prasetya, Masduki selaku pendiri IndonesiaPENA, Tri Wahyu KH dari Koalisi Masyarakat untuk Udin atau K@MU, dan Anang Saptoto sebagai kurator pameran.

Pemeran tidak hanya menampilkan repro foto 20 benda-benda Studio Foto Kresna, tapi juga menyajikan repro kliping media massa tentang kasus pembunuhan Udin tahun 1996, dan 25 poster lini masa Udin yang sebelumnya diproduksi untuk IndonesiaPENA.

Selain itu, pengunjung bisa melihat mug dengan desain tentang kekerasan terhadap jurnalis di ruang pamer.

"Benda-benda peninggalan Udin tersebut penting diketahui publik untuk mengingat kembali jejak perjuangan jurnalis Udin semasa hidupnya," tulis Shinta.

Baca Juga: AJI: Pada 2000-2021, Terjadi 114 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Papua

DI samping itu, akan dipamerkan juga enam poster dan satu video animasi motion graphic karya mahasiswa Desain Komunikasi Visual Institut Seni Indonesia tentang advokasi melawan kekerasan terhadap jurnalis.

Karya tersebut sebagai respon mahasiswa terhadap kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi saat meliput kasus dugaan suap pajak yang melibatkan bekas Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

Menurut AJI Yogyakarta, kasus ini menambah jumlah kasus kekerasan terhadap wartawan.

"Terjadi tren peningkatan kekerasan terhadap jurnalis di era pemerintahan Presiden Joko Widodo," jelas Shinta.

Merujuk data AJI Indonesia, sepanjang 2020 - Mei 2021 terdapat 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Periode itu menunjukkan angka terbanyak dalam kurun 10 tahun terakhir. Meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 54 kasus.

Menurut AJI, pelaku kekerasan paling banyak adalah polisi. Bentuk kekerasannya antara lain intimidasi, kekerasan fisik, perusakan alat liputan, perampasan alat kerja hasil liputan, ancaman atau teror.

Baca Juga: AJI Kota Semarang Suarakan Kesejahteraan Pekerja Media.

Lembaga Bantuan Hukum Pers juga mencatat, ada 117 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis.

"Pelaku paling banyak polisi. Lalu ada tentara, warga, dan pengusaha. Sebagian besar kasusnya mandek dan tidak ditangani dengan serius hingga ke pengadilan," terang Shinta.

Menurut Ketua AJI Yogyakarta, data tersebut menjadi catatan buruk bagi kepolisian dan tentara karena mereka paling dominan sebagai pelaku kekerasan.

"Situasi ini tentu tidak baik bagi kehidupan demokrasi di Indonesia," ungkap Shinta melalui keterangan tertulisnya.

Untuk diketahui, Hari Kebebasan Pers diperingati untuk menginformasikan pelanggaran kebebasan pers, menegaskan prinsip dasar kebebasan pers, dan melawan serangan terhadap kemerdekaan atau independensi media.

Selain itu, untuk memberikan penghormatan kepada jurnalis yang telah kehilangan nyawa dalam menjalankan tugasnya.

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO menyebutkan dalam 14 tahun terakhir, hampir 1.200 jurnalis terbunuh karena melaporkan berita.

UNESCO tahun ini mengambil tema informasi sebagai barang publik untuk Hari Kebebasan Pers.

"Media massa punya peran penting menjaga prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Media massa bertanggung jawab menjalankan fungsinya sebagai anjing penjaga. Tugas jurnalis mengawasi jalannya pemerintahan," tutup Shinta.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x