SULAWESI UTARA, KOMPAS.TV - Sebanyak 98 warga binaan dan petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Kasus itu terdiri dari 92 tahanan dan narapidana serta 6 pegawai.
Menaggapi hal tersebut, juru bicara Satgas Covid-19 Sulut, Steaven Dandel menyatakan risiko penularan Covid-19 di lapas maupun rutan memang beresiko tinggi.
"Apalagi kita tahu bersama di tempat-tempat seperti itu (rutan dan lapas) kalau ada satu saja yang positif, itu penyebarannya sangat cepat karena dia close contact," jelas Steaven dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Hong Kong Dapati 52 Penumpang dari India Terpapar Covid-19
Menurutnya, sangat sulit mengatur protokol kesehatan di dalam rutan. Karena pada sisi lain, tempat begitu juga punya aturan hukum yang sangat ketat.
Kendati demikian, Steaven mengaku kasus Covid-19 di Rutan Kotamobagu sudah terkendali.
"Karena terjadi di lokasi tertutup artinya di lokasi yang bisa kita karantina dengan cepat. Kita tinggal memisahkan positif dan yang negatif, tetapi yang negatif kita akan rutin juga periksa, jangan-jangan sudah sempat terpapar dan lain sebagianya," katanya.
Selain itu, Satgat Sulut juga sudah melakukan pelacakan kepada mereka yang melakukan kontak erat. Semua stakeholder langsung melaksanakan tracing, tracking , dan pengobatan kepada mereka yang positif Covid-19.
Baca Juga: Penganiaya Perawat di RS Siloam Palembang Minta Maaf: Saya Tersulut Emosi Sesaat..
Sesuai instruksi pimpinan, lanjutnya, Satgas Covid-19 Sulut sudah memperluas screening ke lokasi lapas dan rutan lainnya.
"Itu memang rutin kita lakukan, Kota Manado kalau tidak salah akhir Maret kita lakukan itu dan tidak ditemukan satupun yang positif," tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.