Kompas TV regional viral

Viral Video Helm Polantas Dipasang Action Cam, Bisa Rekam Pelanggaran Lalu Lintas

Kompas.tv - 16 Maret 2021, 20:55 WIB
viral-video-helm-polantas-dipasang-action-cam-bisa-rekam-pelanggaran-lalu-lintas
Tangkapan layar video viral yang menampilkan Polantas Polres Sukoharjo menggunakan helm yang dilengkapi action cam. (Sumber: Facebook/Denny Andreansyah)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Hariyanto Kurniawan

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Firdaus Yudhatama membenarkan polisi lalu lintas yang menggunakan helm dengan action cam tersebut merupakan anggotanya.

Firdaus mengatakan, kamera yang ada di helm tersebut bernama Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek).

"Benar, yang di video itu petugas Satlantas Polres Sukoharjo. Di helm terpasang yang namanya Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek)," ujar Firdaus, mengutip Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Firdaus menjelaskan, Kopek ini merupakan salah satu program dari Ditlantas Polda Jawa Tengah yang akan merekam segala bentuk pelanggaran lalu lintas sehingga pelanggar tidak dapat mengelak.

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Kamera E-TLE Bantu Ungkap Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI

Firdaus juga mengonfirmasi bahwa surat tilang akan dikirim langsung kepada pelanggar.

“Kalau ada pelanggaran akan terekam kamera, nanti surat tilangnya kita kirim ke pelanggar, tidak ditindak di lapangan,” paparnya.

Hingga kini, kopek masih dalam tahap uji coba dan belum diluncurkan secara resmi.  Firdaus mengatakan, kopek ini nantinya akan diterapkan di seluruh Jawa Tengah.

“Nanti launching-nya secara keseluruhan nunggu dari Polda. Karena pelaksanaannya di seluruh Jawa Tengah. Begitu di-launching, langsung kita terapkan,” imbuh Firdaus.

Baca Juga: Oknum Polisi, Dishub, hingga Anggota DPRD Sindikat Begal Truk Lampung Ditangkap

Sebelum diberlakukan secara menyeluruh di Jawa Tengah, Kopek belum bisa dijadikan sebagai dasar penilangan karena masih dalam tahap uji coba.

Adapun untuk konfirmasi pelanggar, Firdaus mengatakan akan ada format konfirmasi terkait apakah orang tersebut benar pelaku pelanggarnya atau bukan.

Uji coba action cam ini telah dilakukan sejak Senin (15/3/2021) oleh Satlantas Polres Sukoharjo.

Petugas yang berpatroli akan menghidupkan kamera untuk merekam pelanggaran yang ada.

“Nah, dari situ akan dikirimkan surat tilangnya melalui pos,” tandasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x