Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal

Kompas.tv - 9 Maret 2021, 19:32 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Tim Buser Satuan Reskrim Polres Sikka membekuk pelaku pencurian kotak amal bagi pembangunan masjid di sebuah rumah makan yang terekam kamera cctv pada 28 Februari lalu. Pelaku ditangkap di rumah istrinya, di Desa Egon Gahar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai senilai Rp 1,5 juta dan sepeda motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah memakai sebagian uang dari kotak amal tersebut.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun.

Hingga saat ini pelaku ditahan di tahanan Mapolres Sikka. Pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di Kota Maumere.

#kotakamal #pencurian #polressika



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x