Kompas TV regional hukum

Pengakuan Ibu yang Dilaporkan: J Anak Kesayangan, Disekolahkan ke Luar Negeri, Dibelikan Mobil Mewah

Kompas.tv - 6 Maret 2021, 16:38 WIB
pengakuan-ibu-yang-dilaporkan-j-anak-kesayangan-disekolahkan-ke-luar-negeri-dibelikan-mobil-mewah
Ibu Meliana didampingi Kuasa Hukum Deddy Gunawan. (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
Penulis : Tito Dirhantoro

"Saya ketakutan. Saya mengandung dia selama sembilan bulan tidak pernah minta balasan."

Baca Juga: Kasus Anak Laporkan Ibu Berakhir Damai, Tangis Pecah Saat Sang Anak Meminta Maaf

Meliana menyebut anaknya J kerap bersikap kasar kepada dirinya. Hal itu dilakukan sejak ayahnya meningga dunia pada 2008 silam.

Bahkan alih-alih bisa berubah setelah menikah, justru sikap J semakin keras kepada dirinya. J selalu maksa meminta warisan kepadanya, padahal dirinya masih sehat.

"Dia (J) memaksa minta warisan kepada saya, padahal saya masih hidup kok. Itu anak durhaka," ucap Meliana.

Setelah mengetahui balasan anaknya demikian Meliana menyadari dan berpesan kepada para ibu agar tidak terlalu memanjakan anaknya.

Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Deputi Penindakan KPK Pasang Badan: Dia Anggota Saya, Wajib Saya Bantu

Sementara itu, kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan, mengatakan tanah yang dipermasalahkan yakni seluas 220 meter persegi dan 221 meter persegi.

Dalam kasus ini, Meliana dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen.

Meliana pernah mengurus balik nama tanah tersebut melalui wanita berinisial R melalui konsultasi.

Namun Meliana janggal karena nama ahli waris hanya berubah satu nama, yakni anak pertama, padahal Meliana memiliki tiga anak.

Karena itu, Meliana kemudian mengembalikan kepemilikan tanah menjadi nama suaminya.

Baca Juga: Semarang Banjir, Ganjar Pranowo: Saya yang Salah

"Ketika kami mencoba memediasikan, Ibu Meliana menolak karena masih hidup. Kalau memang mau ya ini kami berikan sertifikat, hak dia senilai Rp 1 miliar," ucap Deddy.

"Itu yang akan diberikan kepada J. Namun, J tidak ada tanggapan dan cenderung menantang bagaimana proses ini dilanjutkan sampai ke peradilan."

Deddy berharap agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada yang dirugikan.

"Toh bisa dibicarakan baik-baik tidak harus melaporkan ke polisi. Kami berharap Ibu Meliana mendapatkan keadilan agar tidak menimbulkan kerugian," ucap Deddy.

Baca Juga: Anak 6 Tahun Ditemukan Penuh Luka Bakar Dan Memar




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x