Kompas TV regional kriminal

Polisi Bekuk Pengedar 40 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi

Kompas.tv - 6 Maret 2021, 09:21 WIB
Penulis : Luthfan

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Lima orang tersangka peredaran 40 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Satu tersangka ditembak petugas karena mencoba kabur.

Berikut momen saat polisi mengungkap peredaran 40 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi pada awal Maret.

Penangkapan dilakukan di kawasan Desa Tenggayun, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan patroli di tepi pantai jangka dan kawasan hutan tempat para tersangka bersembunyi.

Baca Juga: 58 Pengedar Narkoba dan Okerbaya Diringkus Polisi dalam Kurun Waktu 2 Bulan

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 40 kilogram dan 50.000 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas.

Satu tersangka H-R ditembak oleh petugas karena berusaha kabur.

Dalam kasus ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

Dari hasil pemeriksaan, satu orang berperan sebagai penerima sabu, sedangkan 4 tersangka lainya tugasnya mengawasi operasi peredaran sabu agar aman.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.