Kompas TV regional berita daerah

58 Pengedar Narkoba dan Okerbaya Diringkus Polisi dalam Kurun Waktu 2 Bulan

Kompas.tv - 4 Maret 2021, 18:11 WIB
Penulis : KompasTV Jember

JEMBER, KOMPAS.TV - 58 pengedara narkoba dan obat keras berbahaya dibekuk oleh Satnarkoba Polres Jember Jawa Timur. Dalam aksinya, para pengedar membungkus barang haram dalam alumunium foil agar terlihat seperti permen.

58 pengedar narkoba dan okerbaya itu ditangkap dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, yakni Januari dan Februari.

Salah satu yang ditangkap adalah Taufik, warga Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember. Pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi truk ekspedisi itu, ditangkap usai bertransaksi sabu dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga: Catherine Wilson Ungkap Habiskan Banyak Uang untuk Beli 1 hingga 2 Gram Narkoba dalam Seminggu

Dalam penangkapan itu, polisi harus mengeluarkan tembakan peringatan karena tersangka hendak melarikan diri. Taufik menyimpan sabu di dalam truk agar tidak mudah diketahui polisi. Beberapa tersangka lainnya ada yang menyimpan sabu dan okerbaya dalam alumunium foil agar terlihat seperti permen.

Baca Juga: Jutaan Butir Okerbaya dan Uang Palsu Dimusnahkan

Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Dika Hadiyan mengatakan barang bukti yang disita dari seluruh tersangka mencapai 42 gram sabu, 69 ribu butir okerbaya, 1 unit truk ekspedisi, belasan telepon genggam, dan uang 2 juta hasil transaksi.

58 tersangka kini ditahan di Polres Jember untuk menunggu proses peradilan. Mereka dijerat Undang - undang narkotika serta okerbaya.

 

#Narkoba #ObatKerasBerbahaya #Pengedar #Pengguna #Polisi #Jember



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x