Kompas TV regional hukum

Duh, Ibu di Aceh Utara Dipenjara Bersama Bayinya Gara-Gara Video 35 Detik

Kompas.tv - 28 Februari 2021, 09:00 WIB
duh-ibu-di-aceh-utara-dipenjara-bersama-bayinya-gara-gara-video-35-detik
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Gading Persada

ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Nasib sial dialami wanita di Aceh Utara bernama Isma. Ibu satu anak berusia 33 tahun itu terpaksa berada di dalam penjara gara-gara video berdurasi 35 detik.

Mendapat sangkaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Isma dipenjara bersama bayinya tersebut.

“Anak bayinya enam bulan juga di tahanan, karena masih menyusui, dan itu sesuai aturan dibolehkan ikut ibunya di tahanan,” ujar Kepala Rutan Lhoksukon Yusnadi, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga: Prof. Henry Subiakto Tak Setuju Pasal 28 Ayat (2) UU ITE Dihapuskan, Mengapa? | ROSI

Lantas, bagaimana bisa Isma berada di dalam penjara hanya karena sebuah video? Melansir Kompas.com, kejadian ini sendiri bermula dari sebuah video yang viral di media sosial pada 6 April 2020.

Ternyata video itu membuat Kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, berang.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, tampak kericuhan yang melibatkan dirinya dan seorang ibu.

Karena dirasa nama baiknya tercemar, si kepala desa melaporkan pengunggah video itu, Isma (33). Isma mengunggah video tersebut ke Facebook.

Baca Juga: UU ITE Dibuat di Era SBY, Makan Banyak Korban di Era Jokowi. Siapa Yang Salah? | ROSI

Sesosok ibu-ibu yang terlibat perselisihan dengan kepala desa itu ternyata ibunya. 

Nah, dari kejadian itu lah Isma kini berada di Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.