Kompas TV regional peristiwa

Aksi Koboi, Seorang Perwira Polisi Todongkan Pistol untuk Bubarkan Demo Buruh

Kompas.tv - 27 Februari 2021, 20:05 WIB
aksi-koboi-seorang-perwira-polisi-todongkan-pistol-untuk-bubarkan-demo-buruh
Seorang perwira polisi di Hamparan Perak, Sumatera Utara mengeluarkan pistol dan mengacungkannya pada para buruh yang protes karena mengalami pemecatan sepihak, Jumat (26/2/2021). (Sumber: Tribun-medan.com)
Penulis : Ahmad Zuhad

Tak Cuma itu, Tony mengungkapkan perwira polisi itu juga mengancam para buruh.

“Kalau kalian tidak segera bubar, kuangkut kalian ke Polsek Hamparan Perak," kata Tony menirukan ucapan Iptu Mustofa.

Karena diintimidasi, para buruh yang melakukan aksi mogok kerja terpaksa membubarkan diri.

Para pekerja yang bersolidaritas melakukan aksi mogok kerja pun kini terancam menghadapi pemecatan sepihak.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Konter Pulsa Medokan Sawah Surabaya

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo  mengutuk tindakan perwira polisi tersebut. Pihaknya mengaku sudah membuat surat terbuka elektronik yang tertuju pada Mabes Polri.

”Kita minta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Hamparan Perak segera mengamankan polisi itu untuk diberikan sanksi, penggunaan senjata api dalam penanganan aksi buruh sangat dilarang, dan perbuatan ini dapat mencoreng institusi polisi sendiri,” kata Willy.

Willy mengatakan, secara resmi FSPMI Sumut mungkin akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut pada Senin depan.

Tidak hanya itu, FSPMI juga meminta agar polisi memeriksa pimpinan PT RFA. Willy menduga perusahaan itu memanfaatkan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi terhadap buruh.

"Anggota polisi ini menurut laporan buruh kerap masuk ke perusahaan, bahkan sebagian buruh mengatakan sudah seperti humas perusahaan. Kita juga sudah laporkan perusahaan kepada PPNS Kepengawasan ketenagakerjaan, semoga segera ditindak,” pungkas Willy.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Izin Investasi Miras, PPP: Itu akan Tingkatkan Kriminalitas

DPW FSPMI – KSPI Sumut juga sudah mengeluarkan surat terbuka yang tertuju untuk Presiden, Kapolri, Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut. Surat itu berisi kecaman terhadap tindakan ini dan meminta perlindungan kebebasan berserikat buruh.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Hamparan Perak AKP Edward Simamora mengatakan masih menelusuri informasi ini.

"Masih kami cek, Pak. Mohon maaf, mohon bersabar," kata Edward, dikutip dari tribunmedan.com.

 Meski begitu, ia membenarkan bahwa polisi tersebut menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Hamparan Perak.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x