Kompas TV regional kriminal

Tahu Goreng Ini Tak Boleh Masuk Lapas di Malang, Setelah Dicek Ternyata Isinya Ganja

Kompas.tv - 28 Januari 2021, 11:25 WIB
tahu-goreng-ini-tak-boleh-masuk-lapas-di-malang-setelah-dicek-ternyata-isinya-ganja
Barang bukti tahu goreng berisi paket daun ganja kering yang diamankan petugas Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang. (Sumber: Dokumentasi Humas Kanwil Kemenkumham Jatim via Kompas.com)
Penulis : Gading Persada

MALANG, KOMPAS.TV - Ada banyak cara dilakukan pelaku kejahatan untuk merealisasikan niat jahatnya. Contohnya seperti ganja yang dimasukkan ke dalam tahu goreng. 

Seperti yang terjadi di Malang ketika sejumlah paket ganja berusaha diselundupkan masuk ke Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Malang.

Uniknya, paket ganja tersebut berusaha dimasukkan dengan cara dimasukkan ke dalam tahu goreng.

Untungnya berkat kesigapan petugas lapas setempat, Rabu (27/1/2021), paket tahu goreng berisi ganja tersebut gagal diselundupkan masuk ke dalam lapas.

Baca Juga: Diduga Terlilit Utang, Petani di Bengkulu Nekat Tanam Pohon Ganja

“Paket tersebut untuk tiga warna binaan di kamar berbeda. Petugsa curiga ketika kiriman paket yang dikirim lewat drive thru itu saat melewati mesin x-ray,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono saat dikonfirmasi, Rabu sore (27/1/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya satu paket, ternyata di lapangan saat petugas melakukan pemeriksaan fisik, mereka menemukan setidaknya ada 50 paket ganja di dalam tahu-tahu goreng itu.

Barang haram yang dimasukkan dalam tahu goreng berada pada sejumlah paket dengan nomor antrean 143, 150, dan 157.

“Ternyata benar saat barang dikeluarkan, berisi tahu goreng yang di dalamnya berisi paket ganja kering,” kata Krismono.

Baca Juga: Restoran di Thailand Sajikan Hidangan Mengandung Ganja Untuk Pelanggan Agar Bahagia
Saat itu petugas pun menemukan 11 paket ganja kering pada bungkusan tahu goreng pertama. Kemudian bungkusan tahu goreng kedua berisi 23 paket ganja kering, dan bungkusan ketiga berisi 16 paket ganja kering.
Pihak lapas saat ini telah memeriksa tiga penerima paket tersebut. Sejumlah barang bukti telah disita dan diserahkan ke Polresta Malang.

“Tiga warga binaan penerima paket kiriman sudah kami periksa dan barang bukti sudah kami amankan. Kita serahkan semua kepada Polresta Malang,” tegasnya.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x