Kompas TV regional peristiwa

Sosok Haji Permata, Pengusaha Asal Batam Pemilik Hotel yang Tertembak Petugas Bea Cukai

Kompas.tv - 21 Januari 2021, 22:04 WIB
sosok-haji-permata-pengusaha-asal-batam-pemilik-hotel-yang-tertembak-petugas-bea-cukai
Kedatangan jenazah pengusaha Batam Haji Permata. (Sumber: TRIBUNBATAM/ARGIANTO)
Penulis : Tito Dirhantoro

BATAM, KOMPAS TV - Pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau, bernama Haji Permata tewas tertembak di Perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada Jumat (15/1/2021).

Haji Permata tertembak saat petugas Bea Cukai menangkap terduga pelaku penyelundup rokok ilegal menggunakan sebuah kapal.

Haji Permata disebut berhadapan langsung dengan petugas Bea dan Cukai Kabupaten Indragiri Hilir di atas kapal di perairan Tembilahan.

Ketika itu, petugas Bea dan Cukai mengaku terpaksa melepaskan tembakan karena medapat perlawanan saat menangkap pelaku.

Menurut keterangan petugas Bea dan Cukai, perlawanan yang diterima mereka yakni dilempari bom molotov, petasan, hingga ancaman dengan senjata tajam.

Adapun dalihnya, penembakan dilakukan demi keselamatan petugas bea cukai yang menangkap pelaku kasus dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Haji Permata memiliki nama asli Haji Jumhan bin Selo. Dia merupakan mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam.

Dia diketahui memiliki sejumlah usaha seperti pergudangan dan bisnis pelayaran di Kota Batam. Haji Permata juga dikenal sebagai pemilik Hotel Oais Batam.

Ada 3 Korban

Mengetahui kabar kematian Haji Permata, sejumlah kerabat menunggu kedatangan jenazah di Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Jenazah Haji Permata tiba di Batam pada Jumat malam sekitar pukul 18.25 WIB. 

Jenazah dibawa menggunakan kapal pompong dari Tanjung Bakong Tembilahan, Indragilir Hilir ke Batam melalui pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang.

Kedatangan jenazah Haji Permata disambut Isak tangis ratusan warga dan juga sanak saudara di pesisir laut Tanjung Sengkuang.

Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam Masrur Amin mengatakan, jenazah direncanakan dikebumikan Sabtu (16/01/2021) di TPU Sei Tering setelah dilakukan proses autopsi.

"Dari Tanjung Sengkuang Jenazah akan dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna melakukan outopsi dan selanjutnya kemungkinan di semayamkan di rumah pribadi di perumahan Bela Vista," ujar Massrur dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan ada 3 korban dalam peristiwa tersebut. Haji Permata meninggal dunia sedangkan yang dua lainnya mengalami luka-luka dan belum diketahui identitasnya.

Menurutnya, keluarga akan mencari informasi yang menyebabkan Haji Permata meninggal dunia.

"Jika sudah tau maka akan kami selesaikan melalui jalur hukum, selanjutnya untuk memenuhi proses outopsi maka malam ini juga kami akan lapor ke Polda Kepri," ujarnya.

Jenazah dibawa menggunakan ambulans ke RS Bhayangkara Polda Kepri dengan pengawalan yang cukup ketat dari Personil Polsek Batu Ampar.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Riau. Sejumlah saksi telah diambil keterangannya.

Bahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memeriksa petugas Bea Cukai pada Kamis (21/1/2021).

"Pemeriksaan kita lakukan pagi ini mulai jam 09.00 WIB," sebut Teddy melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021).

Tiga Tuntutan

Terkait kasus tersebut, massa dari anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Rabu (20/1/2021).

 

Dalam audiensi terbuka itu, KKSS Kota Batam yang dipimpin oleh Masrur Amin mendesak kepada Kanwil DJBC Kepri lebih terbuka dalam penanganan kasus yang menewaskan rekannya itu.

Ada tiga tuntutan dilayangkan KKSS Kota Batam. Salah satunya meminta oknum yang melakukan penembakan terhadap Haji Permata untuk segera ditangkap dan diproses hukum.

"Tadi kami memohon, dalam waktu 2x24 jam ke depan, pelaku penembakan segera diserahkan ke pihak berwajib. Jangan sampai kawan-kawan kami di lapangan, antara KKSS dan Bea Cukai menyatakan perang. Kami juga bisa mencari pelaku sampai ke lubang semut pun akan kami cari,” kata Masrur Amin dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menyerahkan penyelidikan kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Prosedurnya seperti apa yang monggo silakan. Tapi tolong, Pak Kakanwil membantu dong, kalau tidak tentu akan sulit," kata Masrur.

Apabila kasus yang terjadi saat ini tidak tuntas, massa meminta Kakanwil DJBC Khusus Kepri diminta untuk dicopot dari jabatannya.

"Pak Kanwil sendiri saya minta dicopot kalau kasus ini tidak tuntas. Mari kita serius dalam penegakan hukum. Jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Masrur.

Sementara itu, Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, kasus ini tengah dilakukan investigasi oleh pemerintah pusat.

"Ini sudah berjalan, dan semua tim yang terlibat dari awal sudah diminta ditarik ke pusat," kata Agus.

Ia mengaku berkomitmen untuk tetap mengikuti prosedur hukum terhadap penanganan kasus tersebut.

Bahkan, ia juga bersedia untuk dicopot dari jabatan yang didudukinya saat ini.

"Kalau saya harus mempertanggungjawabkan ini semua dan saya harus menanggalkan jabatan saya, saya siap. Saya pastikan ini diproses. Kami akan pastikan seadil-adilnya, adil bagi semua pihak," ucap Agus.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x