Kompas TV regional hukum

Pengakuan Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anaknya: Saya Maafkan Apapun yang Dia Lakukan

Kompas.tv - 11 Januari 2021, 12:35 WIB
pengakuan-ibu-yang-dijebloskan-ke-penjara-oleh-anaknya-saya-maafkan-apapun-yang-dia-lakukan
Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/ARI WIDODO)
Penulis : Tito Dirhantoro

Meski kasus hukum yang menjeratnya itu masih berlanjut dan sang anak menolak untuk mencabut laporannya di kepolisian, namun S tidak menaruh dendam. Pasalnya, bagaimanapun dia adalah darah dagingnya sendiri.

Ia menilai, perbuatan yang dilakukan anaknya tersebut karena pikirannya dianggap belum terbuka.

“Terima kasih atas perhatiannya, Pak. Saya berharap kasus ini segera selesai. Saya memaafkan anak saya apapun yang dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka,” ucap S dengan suara tersendat.

Baca Juga: Mengenal Capt Afwan, Pilot Sriwijaya Air SJ-182 yang Hilang Kontak di Perairan Kepulauan Seribu

Sementara itu, Dedi Mulyadi saat ini tengah berusaha membujuk anak S yang berinisial A agar bersedia berdamai. Saat itu, Dedi sempat menelepon A.

Dalam perbincangannya itu, Dedi meminta agar A memaafkan ibu kandungnya dan dapat mencabut laporannya di kepolisian.

Karena apapun latar belakang masalahnya, ia menganggap tidak sepantasnya seorang anak menjebloskan ibu kandungnya sendiri ke penjara.

"Karena enggak ada yang namanya mantan anak atau mantan ibu. Yang ada mantan suami atau mantan istri,“ ungkap Dedi.

Baca Juga: Tega! Anak Laporkan Ibu Kandung dengan Tuduhan Penggelapan

Namun demikian, dalam pembicaraan itu A menolak permintaan Dedi tersebut untuk mencabut laporannya di kepolisian.

Ia tetap berkukuh ingin menjebloskan ibu kandungnya tersebut ke dalam penjara. Pasalnya, ia merasa sebagai korban dari persoalan rumah tangga ibu dan ayahnya yang berakhir dengan perceraian tersebut.

“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” ucap A.

Meski upaya untuk meluluhkan hati si anak kandung alias A saat itu belum membuahkan hasil. Dedi berjanji akan tetap berusaha melakukan pendekatan dan menemuinya di Jakarta.

Baca Juga: Anak yang Laporkan Ibunya ke Polisi Bergeming, Meski Sudah Dibujuk Anggota DPR

Pasalnya, A diketahui saat ini tinggal di Jakarta bersama bapaknya dan sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi.

“Saya akan menjumpai A dan akan mencoba terus melakukan pendekatan supaya ia mencabut gugatan terhadap ibu kandungnya. Sekeras-kerasnya hati insya Allah pada akhirnya akan luluh juga,“ ucap Dedi.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x