Kompas TV regional hukum

KPK Periksa Bupati Muaro Jambi Terkait Kasus Zumi Zola

Kompas.tv - 25 November 2020, 22:55 WIB
kpk-periksa-bupati-muaro-jambi-terkait-kasus-zumi-zola
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: kpk.go.id)
Penulis : Deni Muliya

JAMBI, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap Bupati Muaro Jambi Masnah Busro di markas Kepolisian Daerah Jambi, pada Rabu (25/11/2020). 

Masnah berada di ruang penyidikan Polda Jambi itu sejak pukul 14.00 WIB sampai sore hari. 

Baca Juga: KPK Geledah Kantor KKP Cari Alat Bukti Dugaan Korupsi Edhy Prabowo

Saat keluar dari ruang penyidikan sampai ke mobilnya awak media menghampiri Masnah. 

"Sebagai saksi aja tadi," kata Masnah yang menggunakan masker medis.

Sembari turun ke tangga, awak media menanyakan apa saja pertanyaan yang ditanya penyidik dan berapa orang yang ikut diperiksa. 

"Enggak tahu ada berapa orang. Nanti tanya sama penyidik aja," katanya. 

Sebelumnya diketahui Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi diperiksa KPK terkait pengembangan kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017 yang melibatkan Zumi Zola dulunya. 

"Pemeriksaan ini dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan ketok palu RAPBD tahun anggaran 2017," kata Ali Fikri, juru bicara KPK, dalam keterangannya.

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap, Mahfud MD: Pemerintah Dukung Langkah KPK

Selain Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno, saksi yang juga dijadwalkan diperiksa KPK hari ini adalah Musa Effendi pemilik CV Berkat Usaha Lestari, Yosan Tonius alias Atong Direktur PT Wahyunata Arsita. 

Selanjutnya Hasanuddin Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Basri staf logistik PT Athar Graha Persada, Veri Aswandi mantan Ketua DPRD Kabupaten Tebo dan Mohammaf Ikhwan Afdloli ASN di Satpol PP Provinsi Jambi. 

Sebelumnya pada Senin (23/11/2020) KPK memeriksa 11 saksi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dan kontraktor. 

KPK dikabarkan menetapkan lima nama tersangka baru dalam perkara tersebut. 

Empat dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi priode 2014-2019.

Satu tersangka dari kalangan pengusaha konstruksi jalan di Jambi.

Namun KPK saat dikonfirmasi melalui juru bicaranya belum mau membuka informasi itu karena masih dalam tahap pengembangan. 

Sebelumnya diketahui kasus ini yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola divonis 6 tahun penjara Desember 2018 lalu.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x