Kompas TV regional peristiwa

Bocah 8 Tahun Kleptomania: Sejak Bayi Dicekoki Narkoba, Curi Puluhan Kali hingga Polisi Kewalahan

Kompas.tv - 22 November 2020, 14:23 WIB
bocah-8-tahun-kleptomania-sejak-bayi-dicekoki-narkoba-curi-puluhan-kali-hingga-polisi-kewalahan
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos). (Sumber: Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
Penulis : Fadhilah

NUNUKAN, KOMPAS.TV – Laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun membuat aparat Kepolisian Sektor Nunukan, Kalimantan Utara, kewalahan.

Betapa tidak, hampir setiap minggu, selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B. Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.

Baca Juga: Ingin Dipandang Sukses Teman-temannya, Pemuda Ini Curi dan Pakai Seragam Polisi

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

B diketahui terlibat 23 kasus pencurian sejak 2 tahun terakhir dengan nominal di bawah Rp 10 juta.

Uang yang ia curi ia gunakan untuk membeli rokok hingga tembakau gorila serta dibagikan ke teman-temannya.

Terakhir dia mencuri pada 16 November 2020. B masuk ke rumah salah satu warga dan memecahkan celengan.

Ia kemudian mengambil uang isi celengan sebesar Rp 3.350.000 dan menyisakan uang Rp 350.000. Setelah itu ia pergi meninggalkan rumah.

Selain rumah warga, rata-rata korban pencurian B adalah pemilik toko. Sementara kasus kriminal lainnya berhasil dimediasi oleh pihak polsek.

Baca Juga: Seorang Anak Nekat Curi Sepeda Motor Demi Membantu Ekonomi Keluarga

Tak Bisa Ditahan

Menurut Randya, pihak kepolisian tidak mungkin menahan anak usia 8 tahun. Namun setelah dilepaskan, B kembali diserahkan ke polisi karena kasus yang sama.

"Ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun. Tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Saat ditangkap, B tidak pernah berbohong. Dia selalu jujur dengan tindakannya. Di depan polisi, ia mengaku uang yang diambil dibagikan ke teman sebayanya.

Selain itu ia juga menggunakan uang hasil curian untuk membeli sintek atau tembakau gorilla.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami," katanya.

"Di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" sambungnya.

Saat ini, petugas di Mapolsek Nunukan memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhan B seperti layaknya anak angkat.

Namun menurut Iptu Randya, tak hanya sekadar memberi tempat tinggal. Namun B membutuhkan tindakan khusus.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya. Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" tuturnya.

Baca Juga: Kios Dibobol Pencuri,Uang 33 Juta Rupiah Dan Perhiasan Emas Raib

Dicekoki Narkoba Sejak Bayi

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengungkapkan fakta yang mengejutkan tentang bocah B.

Ayah kandung B saat ini mendekam di Lapas karena kasus narkoba. Sementara sang ibu, adalah buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

B dan ibunya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisiran.

"Kita tidak bisa menghakimi mengapa B tidak sekolah, mengapa sampai segitunya kenakalannya, kadang ekonomi membuat orangtua sama sekali tidak peduli tumbuh kembang anak, yang ada adalah bagaimana bekerja biar besok bisa makan," kata Yaksi.

Menurutnya, kondisi ekonomi bukan alasan B menjadi kleptomania. Namun gaya hidup ayahnya menjadi faktor utama yang menyebabkan B berperilaku kriminal.

Ayah kandung B kerap mencampur narkoba jenis sabu ke susu yang dikonsumsi B. Alasan ayah B agar anaknya tidak rewel.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.

Pada tahun 2019, kasus bocah B menjadi perhatian pemerintah.

Dari hasil diskusi dengan kepolisian dan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), B dikirim ke Jakarta.

Ia dibawa Pemkab Nunukan melalui Dinas Sosial untuk tinggal di Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 lalu.

Namun belum 6 bulan direhabilitasi, pihak balai rehabilitasi memulangkan B ke Nunukan dengan alasan tak sanggup membina B. Selain itu dikatakan jika B memiliki kenakalan di luar nalar.

Di Bambu Apus, B mencuri sepeda orang dan hasilnya untuk membeli rokok dan dibagikan ke rekan-rekannya.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain," jelasnya.

"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," imbuh Yaksi.

Tak hanya itu. B juga sangat hapal cara mengonsumsi narkoba jenis sabu. Menurut Yaksi, lingkungan sekitar diduga kuat berperan besar sehingga bocah berusia 8 tahun begitu mudah mendapatkan narkoba.

"Dia mencuri itu bukan untuk membeli barang mahal, kalau bukan buat rokok atau narkoba, dia bagikan ke teman-temannya, begitu saja," jelasnya.

Baca Juga: Perjuangan Mengajar Anak-anak Rimba di Baca Tulis

Rencana Rehabilitasi Narkoba

Rencananya awal 2021 mendatang, B akan dimasukkan ke panti rehabilitasi narkotika. Untuk itu Dinas Sosial Nunukan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kaltara.

"Kita sudah lakukan koordinasi dengan Provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat obatan," katanya.

Yaksi mengatakan, Kabupaten Nunukan memiliki sejumlah kendala jika dihadapkan pada kasus seperti B.

Kendala pertama adalah kemampuan anggaran karena Dinsos Nunukan tidak memiliki anggaran rehabilitasi.

Kendala kedua adalah nihilnya tenaga psikolog sehingga tidak pernah ada upaya konseling atau pendampingan untuk B.

Baca Juga: Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Pencuri Sepeda Lipat Berhasil Diamankan

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x