Kompas TV regional kriminal

Dalang Penebangan 83 Pohon Median Jalan di Pekanbaru Ternyata Pengusaha Reklame

Kompas.tv - 10 November 2020, 05:56 WIB
dalang-penebangan-83-pohon-median-jalan-di-pekanbaru-ternyata-pengusaha-reklame
Ilustrasi penebangan pohon. (Sumber: Pixabay.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

PEKANBARU, KOMPAS TV - Polsek Bukitraya berhasil menangkap dalang atau otak pelaku penebangan pohon median Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan, dalang penebangan pohon yang sudah ditetapkan tersangka itu berinisial TFG alias Tomi.

Pria berusia 46 tahun yang berdomisili di Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau itu ditangkap pada Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Pohon Ambruk Akibat Angin Kencang Menimpa Rumah Warga

"Tersangka TFG alias Tomi ditangkap pada hari Jumat. Tersangka inilah otak pelaku penebangan pohon median Jalan Tuanku Tambusai," kata Nandang melalui keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (9/11/2020).

Untuk melancarkan aksi penebangan pohon, tersangka TFG alias Tomi memerintahkan empat tersangka lainnya untuk menebang pohon median jalan.

Oleh Tomi orang suruhan tersebut diberi upah Rp 2,5 juta. Keempat tersangka lainnya pun telah ditangkap. Mereka antara lain berinisial JW, MA, RP dan RA.

"Jadi berdasarkan keterangan tersangka JW, dia mengaku disuruh oleh TFG alias Tomi selaku pemilik CV Riau bersatu, yang memiliki usaha reklame," kata Nandang.

Baca Juga: Naas! Seorang Pria Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon

"TFG alias Tomi menyuruh empat tersangka untuk menebang pohon median jalan, karena papan reklamenya tertutup.

Tebang 83 Pohon

Lebih lanjut, Nandang menjelaskan, jumlah pohon yang ditebang para pelaku sebanyak 83 batang jenis glodokan tiang dan pohon jenis tabebuya.

Tersangka menganggap pohon yang mempercantik median jalan itu menutup dan merugikan usahanya. Karena itu, pohon-pohon tersebut kemudian ditebas dengan parang.

Atas perbuatan tersangka, Pemerintah Kota Pekanbaru mengalami kerugian sekitar Rp 113 juta.

Baca Juga: Kecelakaan Minibus Terobos Trotoar dan Tabrak Pohon!




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x