Kompas TV regional peristiwa

Kisah Sugiyem Mengadu Nasib di Singapura, Dipulangkan Buta dan Tuli Usai 2 Tahun Disiksa Majikan

Kompas.tv - 9 November 2020, 17:16 WIB
kisah-sugiyem-mengadu-nasib-di-singapura-dipulangkan-buta-dan-tuli-usai-2-tahun-disiksa-majikan
Sugiyem (49) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura saat ditemui di rumahnya di Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dalam kondisi buta, tuli dan penuh luka akibat dihajar majikannya, Senin (9/11/2020). (Sumber: (DOK. DISNAKER PATI))
Penulis : Tito Dirhantoro

PATI, KOMPAS TV - Sugiyem, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sugiyem (49) mengalami kebutaan dan tuli saat mengadu nasib di Singapura.

Wanita berusia 49 tahun itu menjadi korban penyiksaan oleh majikannya. Selain buta dan tuli, penyiksaan demi penyiksaan yang ia terima selama bekerja sebagai asisten rumah tangga juga  menyisakan bekas luka di sekujur tubuhnya.

Bupati Pati, Haryanto, membenarkan warganya bernama Sugiyem dipulangkan karena tak tahan menerima kekerasan fisik dari majikannya. 

Baca Juga: 2 Tahun Bekerja Tanpa Gaji, KJRI Jemput Paksa Pekerja Migran dari Rumah Majikan

"Iya benar, namun tolong konfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja karena statusnya dikabarkan ilegal," kata Haryanto dikutip dari Kompas.com pada Senin (9/11/2020).

Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, bahwa Sugiyem bekerja Singapura melalui proses direct hiring dari Batam sejak 2015. 

Direct Hiring merupakan sebuah jalur untuk mempermudah pekerja sektor informal kembali bekerja tanpa melalui agensi maupun jasa PPTKIS di Indonesia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Tri Haryama, menjelaskan sebelum terjadi penyiksaan KBRI Singapura sudah memberikan kartu pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem pada 2017.

Baca Juga: Bawa Senjata, TKW Ini Ditangkap di Bandara Soetta

Harapannya, jika Sugiyem mendapat masalah selama bekerja di Singapura dapat segera melapor ke KBRI Singapura. Namun, Sugiyem tak pernah melapor sampai akhirnya dipulangkan dalam kondisi memprihatinkan.

"Pada 23 Oktober lalu, Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan buta tidak bisa melihat serta tuli," kata Tri Haryama.

Menurut Tri, Sugiyem telah dua kali berpindah majikan selama bekerja di Singapura. Dari pengakuan Sugiyem, sudah dua tahun ia sering menerima penyiksaan oleh majikannya yang kedua, hingga perlahan mengalami kebutaan.

Selama bekerja di rumah majikannya yang kedua, pihak keluarga Sugiyem sudah tidak bisa berkomunikasi lantaran handphone Sugiyem disita majikannya itu.

Baca Juga: Disiksa Majikan, TKW Pulang dengan Kondisi Luka



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x