Kompas TV regional peristiwa

Bupati Bogor Jengkel Rapat Pemprov dan DPRD DKI Jakarta di Puncak Melanggar PSBB

Kompas.tv - 22 Oktober 2020, 22:22 WIB
bupati-bogor-jengkel-rapat-pemprov-dan-dprd-dki-jakarta-di-puncak-melanggar-psbb
Bupati Bogor Ade Yasin saat ditemui usai rapat evaluasi di kantornya, Senin (12/10/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Penulis : Fadhilah

"Jadi harusnya lapor (izin), kita paling izinkan 150 orang sesuai aturan. Jadi mohonlah untuk pengertiannya karena masing-masing daerah punya aturan, kita mohon juga kerja samanya untuk tidak melakukan pertemuan besar-besaran di sini," kata Ade.

Ade mengatakan, ketika pertemuan rapat berjumlah ratusan orang tentu akan sulit melakukan tracing kontak erat, dan itu pun jika ada yang terpapar positif Covid-19 akan lebih menyulitkan lagi.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut sudah berlaku sejak awal Oktober 2020, sehingga pihaknya tak ingin ada lagi lonjakan kasus penambahan harian Covid-19 di Kabupaten Bogor seperti bulan-bulan sebelumnya.

"Kenapa harus ada izin karena kita sedang memerangi Covid-19 ini dengan upaya-upaya yang dilakukan memakai masker termasuk juga membatasi jumlah peserta rapat jumlah pengunjung di satu acara, hajatan dan lain-lain, maksimal 150 orang," bebernya.

"Ya, kami meminimalisir ketika ada kejadian di satu tempat terkena Covid-19 ini untuk memudahkan tracing-nya. Jadi kami kalau ratusan orang ini agak sulit juga melakukan tracing dengan cepat," jelas dia.

Baca Juga: Rhoma Irama Tetap Gelar Konser di Zona Merah Covid-19, Bupati Bogor Kecewa

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mulai membahas KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Rabu (21/10/2020) kemarin.

Meski demikian, pembahasan ini tak dilaksanakan di gedung DPRD DKI seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dalam undangan rapat tertulis bahwa pembahasan KUPA-PPAS 2020 dilakukan di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Cipayung Mega Mendung, Bogor.

Untuk pihak eksekutif yang hadir yakni Penjabat Sekretaris Daerah, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan jajaran Pemprov DKI lainnya.

"Iya (rapatnya) di Cipayung, Puncak. Itu milik DKI. Karena kantor kan ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. Sementara ini kan harus selesai cepat," ucap anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak saat dihubungi Kompas.com.

Baca Juga: Temui Risma, DPRD DKI Kaget Anggaran Banjir Surabaya Rp 460 Miliar: Jakarta Triliunan

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x