Kompas TV regional peristiwa

Pekerja Ambulans Demo Anies soal PHK, Pagar Balai Kota Didorong-dorong

Kompas.tv - 22 Oktober 2020, 17:12 WIB
pekerja-ambulans-demo-anies-soal-phk-pagar-balai-kota-didorong-dorong
Ratusan pekerja Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berdemo di Balai Kota, Kamis (22/10/2020). (Sumber: Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)
Penulis : Fadhilah

“Kemudian kami dipaksa untuk menerima kondisi keuangan apapun, jadi jika ada keterlambatan ada ini ada itu kami dipaksa untuk menerima padahal selama 13 tahun berdiri tidak ada masalah di kami seperti itu,” tambahnya.

Ada beberapa poin yang membuat mereka menolak untuk meneken berkas tersebut. Salah satu yang paling menjadi perhatiannya adalah mereka bersedia bila terjadi keterlambatan pembayaran gaji.

Dia merasa, kondisi finansial DKI Jakarta tidak terlalu anjlok sehingga pekerja AGD idealnya tetap mendapat gaji tanpa ada kendala.

“Saya nggak tahu ada masalah apa? Tapi nggak mungkin Jakarta mengalami kekurangan uang,” ungkapnya.

Baca Juga: 3 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan Jadi Sorotan, Salah Satunya Terkait Penanganan Banjir Jakarta

Awal Perseteruan

Adjis mengakui bahwa saat ini tengah berseteru dengan pimpinan BLUD AGD Dinas Kesehatan sejak akhir tahun 2019 lalu. Perselisihan itu berawal ketika pimpinan BLUD hendak membubarkan perkumpulan mereka.

“Kami ini non PNS yang dijamin oleh UU untuk berkumpul dan berorganisasi. Jadi di awal tahun 2020 ini di bulan Februari mulai dibubarkan perkumpulan kami ini,” terang Adjis.

Selain dilarang membuat organisasi sebagai wadah perkumpulan, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mereka juga tak dibayarkan.

Bahkan, kata dia, sejak April 2020 lalu sampai sekarang iuran BPJamsostek mereka tak kunjung dibayarkan.

“Kemudian masalah alat-alat kesehatan yang tidak sesuai dengan SOP, baik itu unit ambulansnya yang harusnya disekat karena ada penanganan Covid-19," katanya.

"Jadi harus ada aturan-aturan teknisnya. Itu yang kami suarakan,” sambuny Adjis.

Menurut Adjis, dari situ berkembang, sehingga terjadi pemberian hukuman indisipliner padahal tak ada pelanggaran.

"Kami dianggap membangkang perintah pimpinan, kami dianggap tldak taat pimpinan,” tambahnya.

Baca Juga: Hari Ini Ribuan Massa Buruh dan Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kawasan Medan Merdeka

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x