Kompas TV regional update corona

Ridwan Kamil Akui Pemberlakuan Jam Malam di Bogor Efektif Tekan Corona

Kompas.tv - 9 September 2020, 16:06 WIB
ridwan-kamil-akui-pemberlakuan-jam-malam-di-bogor-efektif-tekan-corona
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil Akui Pemberlakuan Jam Malam di Bogor Efektif Tekan Corona. (Sumber: Humas Pemprov Jabar)
Penulis : Fadhilah

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemberlakukan jam malam di Kota Bogor, Jawa Barat, cukup efektif dalam menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal tersebut diakui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Berdasarkan peta zonasi risiko Satgas Covid-19, Bogor kembali masuk zona oranye setelah sebelumnya berada di zona merah, seiring meningkatnya kasus Covid-19.

"Yang pertama, ada penurunan kasus di Kota Bogor, sehingga manajemen jam malam dan PSBMK kelihatannya memiliki pengaruh yang positif," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bogor Berlakukan Jam Malam, Siap-siap Sanksi Bagi Pelanggar!

Dengan demikian, Emil pun menyarankan tiap daerah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tinggi bisa menerapkan kebijakan serupa.

"Sehingga Gugus Tugas Jabar merekomendasikan kepada tempat yang kenaikannya tinggi melakukan pola yang sama," kata dia.

Di sisi lain, Emil menilai mobilitas masyarakat semakin tak terkendali.

Saat ini, tim penindakan sudah mengumpulkan denda sebesar Rp 100 juta dari para pelanggar protokol kesehatan di Jabar.

"Kami melihat juga pergerakan masyarakat di minggu ini sudah hampir sama dengan sebelum PSBB dulu, sehingga pengetatan 3 M menjadi tantangan. Pelanggaran, mayoritas masih pelanggaran individu," kata dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Pemberlakuan Jam Malam, Tapi...

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor mulai membatasi seluruh aktivitas warganya dengan menerapkan jam malam.

Pembatasan juga berlaku terhadap operasional seluruh mal dan restoran di Kota Bogor.

Langkah tersebut dibuat setelah Pemkot Bogor memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dan komunitas selama dua pekan.

Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya Kota Bogor sebagai daerah dengan risiko tinggi atau zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kota Bogor: Kasus Positif Covid-19 Naik Tapi Status Zona Turun Jadi Oranye

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x