Kompas TV regional berita daerah

Pendaftaran Bacalon Munafri Arifuddin- Abdul Rahman Bando

Kompas.tv - 8 September 2020, 16:23 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - satu lagi bakal pasangan calon yang mendaftar di kpu makassar untuk bertarung di pilkada makassar . pasangan bakal calon munafri arifuddin- abdul rahman bando mendaftar dengan di usung empat partai politik .

pasangan munafri arifuddin- abdul rahman bando mendaftar di kpu makassar pada minggu siang . pasangan ini maju di pilkada makassar , setelah mendapat dukungan dari empat parpol masing – masing  demokrat , ppp , perindo dan psi .

dengan mandaftarnya munafri arifuddin- abdul rahman bando , maka kontestasi pilkada makassar akan di ikuti empat pasangan calon .

Appi Rahman memilih hari terakhir. Tiga kontestan lainnya, Danny Fatma, Irman Zunnun dan Ical Fadly mendaftar pada Jumat (4,9,2020) hari pertama pendaftaran Pilkada Makassar.

Sebagai persiapan pendaftaran, pasangan Appi Rahman telah melakukan simulasi proses pendaftaran.


"Tim sudah melakukan simulasi pendaftaran. Jadi titik awal kita mulai dari rumah Pak Appi dan Pak Rahman," kata Jubir Appi-Rahman, Fadli Noor, Sabtu (5,9,2020).

"Di kediaman Pak Appi-Rahman, ada sungkeman ke orang tua masing-masing. Selepas itu, pukul 11.00 Wita keduanya menuju Masjid Raya," jelasnya.

Appi start dari kediamannya Jl Charil Anwar dan Rahman start dari Jl Antang.

"Di Masjid Raya salat berjamaah, akan dilepas ustad dan bersama rombongan ke KPU Makassar Jl Perumnas Antang Makassar," katanya.

Kesepakatan bersama, lanjut dia, yang berangkat ke KPU hanya bapaslon dan istri, Ketua dan Sekretaris partai pengusung, LO, tim hukum dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Solihin Kalla. Total 15 orang seperti arahan KPU.

"Jadi rombongan kumpul di Lapangan Kompleks Perumahan Unhas. Sembari menunggu proses pendaftaran selesai," ujarnya.

Setelah selesai, rombongan Appi-Rahman bersama relawan dan simpatisan menuju Posko Induk Jl AP Pettarani Makassar.

#PILKADAMAKASSAR
#KPUMAKASSAR
#PILKADA2020



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x