Kompas TV regional kriminal

Satpol PP: Suami Istri Mengemis untuk Beli Sabu dengan Dalih Anak Sakit Kanker

Kompas.tv - 20 Agustus 2020, 18:40 WIB
satpol-pp-suami-istri-mengemis-untuk-beli-sabu-dengan-dalih-anak-sakit-kanker
Ilustrasi: narkoba jenis sabu-sabu. Satpol PP: Suami Istri Mengemis untuk Beli Sabu dengan Dalih Anak Sakit Kanker. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Fadhilah

PADANG, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap sepasang suami-istri, MN (25) dan BT (28), saat mengemis di perempatan jalan di Bukittinggi.

Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur mengungkapkan, pasutri tersebut mengemis untuk membeli narkoba. Keduanya terjaring saat petugas Satpol PP Bukittinggi melakukan razia, Rabu (19/8/2020) malam.

Dari kantong celana pengemis itu, petugas menemukan alat hisap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu.

Baca Juga: Satpol PP Gelar Razia Manusia Silver, Tunawisma dan Pengemis

"Kemudian mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Dia mengaku mengemis untuk membeli sabu," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur, Kamis (20/8/2020).

Dari pengakuan pengemis itu, mereka meminta sumbangan dengan dalih untuk pengobatan anaknya yang menderita kanker.

Pengemis itu meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya dengan membawa foto-foto anak yang sakit.

"Tapi itu hanya dalihnya saja. Tidak ada anaknya yang sakit," kata Aldiasnur.

Karena ada menyangkut persoalan narkoba, pihaknya membawa MN dan BTu ke Polres Bukittinggi.

Baca Juga: Sambil Menangis, Pengemis dan Pengamen Kena Razia Saat PSBB

Polisi Tak Temukan Narkoba

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso yang dihubungi mengaku telah menerima dua pengemis itu dari Satpol PP.

"Namun setelah diperiksa tidak ditemukan narkoba dan mereka kita kembalikan ke Satpol PP lagi," kata Iman.

Selain itu, kata Iman, kedua pengemis itu diduga mengalami gangguan jiwa karena saat diperiksa tidak menyambung apa yang ditanyakan.

Saat ini, kedua pengemis itu sudah diberi sanksi oleh Satpol PP dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," jelas Aldiasnur.

Baca Juga: Detik-Detik Penyergapan Pengedar Sabu 100 Kilogram di Medan.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x