Kompas TV regional peristiwa

Kronologi Kecelakaan Maut Cipali: Toyota Rush Ringsek Dihajar Elf, 8 Tewas

Kompas.tv - 10 Agustus 2020, 11:11 WIB
kronologi-kecelakaan-maut-cipali-toyota-rush-ringsek-dihajar-elf-8-tewas
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, didampingi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, saat meninjau lokasi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan 15 orang luka-luka di KM 184 Tol Cipali, Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Senin (10/8/2020). (Sumber: Istimewa/Tribunnews)
Penulis : Fadhilah

"Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah kami evakuasi," kata M Syahduddi.

Pihaknya memastikan saat ini arus lalu lintas di Tol Cipali berjalan lancar dan tidak ada penumpukan kendaraan di lokasi kejadian.

Bahkan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, didampingi jajarannya juga langsung meninjau lokasi kejadian.

Selain itu, Rudy didampingi Syahduddi beserta jajarannya pun menengok kondisi para korban kecelakaan yang dievakuasi ke rumah sakit.

Penjelasan Rumah Sakit

“Korban sudah meninggal dunia saat kami terima sekitar pukul 06.15. Ada tiga laki-laki dan lima perempuan,” kata Kepala Subbagian Humas RSUD Arjawinangun Slaet Riyadi dikutip dari Kompas.com.

Hingga kini, pihak rumah sakit masih mengidentifikasi para korban yang merupakan penumpang elf.

Mereka adalah PAH (18), MSK (21), CY (63), SN (51), MS (38), dan HR (50). Korban lainnya masih dalam identifikasi karena kondisinya cukup parah.

Baca Juga: Begini Kronologi Kecelakaan Petugas PPSU di Jakarta Timur!

Kecelakaan Cipali

Kecelakaan yang diawali kendaraan menyeberang median jalan bukan kali ini saja terjadi.

Pada pertengahan September 2019 di Kilometer 117,800 Tol Cipali, bus PO Sinar Jaya menyeberang median jalan dan menghantam PO Arimbi Jaya Agung dari arah berlawanan. Tujuh orang tewas dan lima lainnya luka berat.

Dalam catatan Kompas, Astra Tol Cipali telah berupaya mencegah kecelakaan yang diawali kendaraan menyeberang median jalan.

Pemasangan pembatasan di median jalan (wire rope), misalnya, dilakukan di 16 titik sepanjang 18 kilometer di ruas Km 137 hingga Km 154. Sebelumnya, hal serupa dilakukan di jalur sepanjang 16 kilometer.

Dalam keterangan persnya, pihak Astra Tol Cipali telah mengingatkan pengguna jalan untuk tertib melaju dengan kecepatan 60 – 100 kilometer per jam.

Penertiban kecepatan kendaraan rutin dilakukan dengan pengecekan laju kendaraan menggunakan speed gun. Pengguna jalan diingatkan mengecek kendaraan dan kondisi tubuh pengendara.  

Tol Cipali menghubungkan kendaraan dari arah Jakarta ke Cirebon. Sekitar 30.000 kendaraan bisa melintas di ruas jalan sepanjang 116,7 kilometer tersebut setiap hari. Tahun 2019, tercatat 74 orang meninggal dunia di jalan tol tersebut.

Baca Juga: Evakuasi Kecelakaan Truk Tangki dengan Mengganti Kepala Truk

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x