Kompas TV pendidikan sekolah

Bagaimana Cara Mengecek Status Pencairan dan Penerima PIP Kemdikbud Maret 2024 SD, SMP, SMA?

Kompas.tv - 19 Maret 2024, 06:05 WIB
bagaimana-cara-mengecek-status-pencairan-dan-penerima-pip-kemdikbud-maret-2024-sd-smp-sma
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali diusung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) pada tahun 2024.

Melalui program ini, pemerintah berupaya keras menghilangkan hambatan finansial yang sering kali menjadi penghalang utama dalam akses pendidikan berkualitas, dengan harapan dapat mengurangi angka putus sekolah dan mempersiapkan generasi muda yang berpendidikan tinggi.

Baca Juga: Cek Siapa Saja Penerima PIP Kemdikbud 2024 Pakai Data NIK dan NISN, Klik pip.kemdikbud.go.id

Bantuan PIP ditujukan kepada siswa yang memenuhi kriteria khusus, di antaranya adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta keluarga dengan kondisi tertentu yang membutuhkan perhatian lebih.

Kriteria ini termasuk anak yatim piatu, terdampak bencana alam, mengalami kelainan fisik, atau mereka yang berasal dari keluarga dengan latar belakang sosioekonomi yang sangat memerlukan dukungan finansial untuk pendidikan.

Baca Juga: Panduan Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Maret 2024 di pip.kemdikbud.go.id SD, SMP, SMA

Bagaimana Cara Mengetahui Status Penerima PIP?

Kemdikbud Ristek telah menyediakan sebuah sistem online yang memudahkan calon penerima untuk mengecek status penerimaan mereka.

Cukup dengan mengakses situs pip.kemdikbud.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), siswa dan orang tua dapat langsung mengetahui informasi terkait status penerimaan bantuan.

Berapa Bantuan Finansial PIP 2024

Program Indonesia Pintar menawarkan bantuan finansial yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, yaitu:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP SiPintar lewat HP Maret 2024 Online di pip.kemdikbud.go.id

Kriteria Penerima Bantuan PIP Enterprise

Untuk menjadi penerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa kriteria tertentu, yakni:

  • Peserta Didik Pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar).
  • Peserta Didik dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin, serta keluarga dengan pertimbangan khusus, seperti:
    • Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
    • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
    • Yatim piatu atau berasal dari panti asuhan.
    • Terdampak bencana alam.
    • Mengalami kelainan fisik atau korban musibah.
    • Anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau berada di daerah konflik.
    • Berada di Lembaga Pemasyarakatan atau memiliki lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah.

Baca Juga: Update Terkini Bantuan PIP Kemdikbud Maret 2024: Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan Pakai HP



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x