Kompas TV pendidikan edukasi

Kemenag: Pendidikan Islam Inklusif untuk Siswa Difabel

Kompas.tv - 5 Desember 2023, 07:46 WIB
kemenag-pendidikan-islam-inklusif-untuk-siswa-difabel
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI, M. Ali Ramdhani (kedua dari kanan) pada peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Hotel Grand Horison, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (4/12/2023). Hari Disabilitas Internasional tahun ini mengusung tema Berinovasi Bangkitkan Pendidikan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang dapat Diakses dan Adil. (Sumber: Dok Ditjen Pendis Kemenag)
Penulis : Deni Muliya | Editor : Vyara Lestari

Para siswa disabel ini baru dapat dilayani dengan baik oleh 146 madrasah. 

Masing-masing di jenjang RA sebanyak 29 lembaga, jenjang MI sebanyak 88, jenjang MTs sebanyak 24, dan jenjang MA sebanyak 5. 

Untuk perguruan tinggi baru ada satu, yaitu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 


Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 1 Desember 2023 Lengkap dengan Doanya dari Kemenag

Ali Ramdhani mengingatkan, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, memuliakan manusia, dan menciptakan manusia bermartabat. 

Inklusi merupakan filosofi yang menyatakan bahwa ruang kelas adalah bagian dari ruang bermasyarakat, yang tidak lengkap tanpa mengikutsertakan insan-insan dengan semua kebutuhan. 

"Inklusi itu sebuah pola pikir bagaimana memberi kesempatan sama kepada semua anak, salah satunya untuk belajar di kelas yang sama," imbuhnya.

Istri Menteri Agama, Ny. Eny Retno yang didapuk sebagai Bunda Inklusif Kemenag. (Sumber: Dok Ditjen Pendis Kemenag)

Istri Menteri Agama, Ny. Eny Retno yang didapuk sebagai Bunda Inklusif Kemenag menambahkan, perhatian institusinya pada kaum disabel bukan hanya jargon. 

Indonesia telah terlibat dalam Piagam Persaudaraan Manusia yang ditandatangani di Abu Dhabi tahun 2019. 

Salah satu poinnya menegaskan perlindungan hak kaum lanjut usia, kaum lemah (dhuafa), kelompok berkebutuhan khusus, dan kaum tertindas. 

Di Indonesia komitmen ini tertuang dalam UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

"Pemberian fasilitas yang layak kepada para penyandang disabilitas bukanlah semata keharusan konstitusi negara, namun juga kewajiban keagamaan dan kemanusiaan. Sebab, agama sangat memuliakan manusia, apapun kondisinya," tandas Eny Retno ketika memberikan sambutan dalam acara ini.

Ia meminta aparatur Kemenag tidak hanya menunggu laporan tetapi menjemput bola, memastikan para disable mendapat akses pendidikan. 

Baca Juga: Kemenag Akan Gelar Perayaan Natal Nasional di Surabaya, Minta Menkominfo Jadi Ketua

Lebih dari itu, pendidikan Islam inklusif juga harus menjadi bagian aktif dari ekosistem pendidikan inklusif yang bersinergi dan berkolaborasi dengan semua stakehokders seperti para dokter, psikiater, psikolog, tenaga ahli, dan akademisi perguruan tinggi. 

"Dengan menggerakkan pendidikan inklusif, kita buy one get five. Dengan mewujudkan pendidikan inklusif sudah otomatis akan menemukan lembaga yang ramah anak, berperspektif gender, anti-kekerasan, dan lingkungan humanis," pungkasnya.

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x