Kompas TV pendidikan sekolah

Simak Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Pakai SiPintar via HP, Cek pip.kemdikbud.go.id

Kompas.tv - 30 November 2023, 11:43 WIB
simak-penerima-bantuan-pip-kemdikbud-pakai-sipintar-via-hp-cek-pip-kemdikbud-go-id
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia telah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai upaya untuk mengurangi beban finansial keluarga dan menurunkan angka putus sekolah.

Program ini dirancang khusus untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam menyelesaikan pendidikan mereka.

Bantuan ini difungsikan agar anak-anak menyelesaikan pendidikan mereka, baik di jalur pendidikan formal (SD hingga SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus).

Baca Juga: Bawaslu Buka Suara Soal Kasus Kades Karangsari Ancam Stop Bansos Jika Beda Pilihan Caleg

Program PIP merupakan langkah signifikan dari Kemdikbud Ristek dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Bantuan finansial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keuangan keluarga dan secara efektif mengurangi angka putus sekolah, membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Status dan Pendaftaran DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud

Untuk mengecek penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
  2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa.
  3. Lakukan proses verifikasi keamanan yang disediakan di situs tersebut.

Baca Juga: Simak Pencairan Bansos PKH 2023, Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta per Tahun!

Detail Bantuan Finansial PIP

Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian khusus yang disesuaikan dengan semester dan kelas siswa.

PIP adalah program dari Kemdikbud Ristek dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu.

  1. SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu.
  2. SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
  3. SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.

Baca Juga: Kapan Bantuan BPNT Tahap 6 Dicairkan? Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Rp400 Ribu!



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x