Kompas TV pendidikan sekolah

Rincian Daftar Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud SD, SMP, SMA 2023 Cek di pip.kemdikbud.go.id!

Kompas.tv - 28 November 2023, 12:26 WIB
rincian-daftar-siswa-penerima-bantuan-pip-kemdikbud-sd-smp-sma-2023-cek-di-pip-kemdikbud-go-id
Laman depan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai inisiatif untuk mengurangi beban finansial keluarga dan menurunkan angka putus sekolah di Indonesia.

Program ini dirancang khusus untuk memberikan bantuan kepada anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan harapan mereka dapat menyelesaikan pendidikan mereka.

Baca Juga: Update Program Indonesia Pintar Kemdikbud November 2023, Ini Daftar Siswa SD, SMP, SMA Penerimanya!

PIP menjangkau berbagai jalur pendidikan, baik formal (SD hingga SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus), menargetkan pencegahan putus sekolah dan mengintegrasikan kembali siswa yang telah putus sekolah ke dalam sistem pendidikan.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk membuka peluang yang lebih luas bagi generasi muda di Indonesia agar bisa meraih pendidikan yang lebih baik.

Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud untuk Siswa SD, SMP, SMA di pip.kemdikbud.go.id

Program ini adalah langkah strategis yang diambil oleh Kemdikbud Ristek dalam upaya memperkuat infrastruktur pendidikan nasional.


 

Dengan menyediakan bantuan finansial ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban ekonomi keluarga, sekaligus menekan angka putus sekolah, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pendidikan anak-anak Indonesia.

Baca Juga: Daftar Siapa Saja Siswa SD, SMP, SMA Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Klik pip.kemdikbud.go.id!

Cara Cek Penerima Bantuan PIP

Bagi siswa dan keluarga yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan PIP, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Lengkapi proses verifikasi keamanan yang ditetapkan.
  4. Klik pada tombol "Cari Penerima PIP" untuk mengecek status penerimaan.

Baca Juga: Ditutup Hari Ini, Simak Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Rincian Bantuan Finansial PIP

Bantuan finansial yang diberikan oleh PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sebagai berikut:

  1. SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun, dengan alokasi khusus Rp225 ribu untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil.
  2. SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun, dengan alokasi khusus Rp375 ribu untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil.
  3. SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun, dengan alokasi khusus Rp500 ribu untuk siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil.


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x