Kompas TV pendidikan sekolah

Panduan Cek PIP Lewat HP Oktober 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bantuan

Kompas.tv - 17 Oktober 2023, 13:22 WIB
panduan-cek-pip-lewat-hp-oktober-2023-di-pip-kemdikbud-go-id-siswa-sd-smp-sma-dapat-bantuan
Laman depan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. Cara cek mendapatkan bantuan atau tidak bisa disimak melalui artikel berikut ini. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Oktober 2023 dapat bernapas lega.

Pasalnya, karena bantuan finansial mereka akan segera dicairkan.

Program ini menawarkan bantuan yang lebih dari sekadar uang tunai; ia juga bertujuan untuk memenuhi beragam kebutuhan pendidikan.

PIP berkomitmen untuk membantu siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar dapat mengakses pendidikan berkualitas.

Program ini mencakup siswa dari berbagai tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga: Cek 4 Bansos yang Cair Bulan Oktober 2023: Ada BPNT, PKH, PIP Kemdikbud, dan BLT Dana Desa

Bantuan yang diterima oleh siswa melalui PIP dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan.

Termasuk pembelian buku pelajaran, peralatan sekolah, biaya transportasi, dan pemenuhan kebutuhan pendidikan lainnya.

Hal ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pendidikan di Indonesia.

Program PIP juga mencakup pendidikan non-formal dan pendidikan khusus, menjadikannya solusi yang komprehensif untuk berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan.

Bagi para siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang ingin mengecek apakah bantuan mereka telah dicairkan, berikut cara sederhana untuk memeriksa cek PIP lewat hp 2023.

Baca Juga: 5 Bansos yang Cair pada Oktober 2023: Ada PKH, BPNT hingga PIP Kemdikbud

Panduan Cek PIP Kemdikbud Oktober 2023 Lewat HP

  1. Siapkan Informasi Anda
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK): Diperlukan untuk identifikasi.
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Identifikasi siswa yang diberikan oleh sekolah.
  2. Kunjungi situs resmi SiPintar PIP Kemdikbud pada pip.kemdikbud.go.id.
  3. Masukkan NIK dan NISN dengan benar.
  4. Kemudian klik "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan dan rincian bantuan yang akan Anda terima.

Baca Juga: Panduan Cek Data Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Oktober 2023 di pip.kemdikbud.go.id Pakai HP

Setelah mengklik tombol "Cek Penerima PIP," Anda akan dapat melihat apakah Anda telah diterima sebagai penerima PIP dan rincian bantuan yang akan Anda terima.

Rincian bantuan PIP bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan.

  • Siswa SD atau setingkatnya: Menerima Rp450 ribu per tahun. Untuk kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil, bantuan sebesar Rp225 ribu akan diberikan per tahun.
  • Siswa SMP atau setingkatnya: Menerima Rp750 ribu per tahun. Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil akan menerima Rp375 ribu per tahun.
  • Siswa SMA atau setingkatnya: Menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil akan menerima Rp500 ribu per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Siswa PIP Kemdikbud Oktober 2023 via SiPintar di pip.kemdikbud.go.id Pakai HP




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x