Kompas TV pendidikan kampus

Lolos Jalur Mandiri UB Nilai Rapor Gelombang 2? Segera Lakukan Pemberkasan Online, Begini Caranya

Kompas.tv - 3 Agustus 2023, 08:05 WIB
lolos-jalur-mandiri-ub-nilai-rapor-gelombang-2-segera-lakukan-pemberkasan-online-begini-caranya
Universitas Brawijaya (UB). Tahapan selanjutnya setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan jalur manidiri nilai rapor gelombang dua UB 2023.  (Sumber: ub.ac.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Brawijaya (UB) telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan jalur mandiri nilai rapor gelombang dua pada Rabu kemarin (2/8/2023) pukul 17.00 WIB.

Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat diakses melalui laman https://pengumuman.ub.ac.id/.

Bagi perseta yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan melakukan  tahapan selanjutnya yakni mengunggah berkas secara daring atau online.

Perlu dicatatat pemberkasan online ini sudah bisa dilakukan sejak Rabu (2/8) kemarim dan akan ditutup pada 5 Agustus 2023 Pukul 12.00 WIB.

Proses unggah berkas jalur mandiri UB 2023 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Admisi atau laman https://admisi.ub.ac.id.

Untuk mengunggah berkas pada laman tersebut, peserta dapat login dengan menggunakan akun yang digunakan saat pendaftaran.

Kemudian peserta mengunggah sejumlah berkas yang telah ditentukan pihak penyelenggara.

Berkas yang Diunggah

Adapun berkas yang diunggah yakni:

1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)

Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.  

Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine) (Dapat diluar parameter tersebut).

Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah, dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba di kota domisili masing-masing.

2. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna

Surat keterangan pemeriksaan buta warna ini hanya untuk program studi yang mensyaratkan.

Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna.


Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Jalur Mandiri UB 2023 Nilai Rapor Gelombang 2

Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta,Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna di kota domisili masing-masing.

Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.

Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut: https://selma.ub.ac.id/.

3. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi

Tes Kesehatan dan tes psikologi wajib dilaksanakan oleh seluruh calon mahasiswa Fakultas Kedokteran (Program Studi Sarjana Kedokteran, Farmasi, dan Kebidanan), Fakultas Kedokteran Gigi (Kedokteran Gigi), Fakultas Kedokteran Hewan (Kedokteran Hewan), dan Fakultas Ilmu Kesahatan (Ilmu Keperawatan, dan Ilmu Gizi ).

Pelaksanaan tes kesehatan dan tes psikologi calon mahasiswa UB tersebut dilaksanakan secara mandiri di lokasi/domisili/kota masing-masing calon mahasiswa sesuai dengan jadwal, alur dan prosedur yang telah ditetapkan.

Adapun rincian informasinya, termasuk jadwal tes kesehatan dan tes psikologi dapat diakses di sini.

Cara Pemberkasan Online

1. Buka laman admisi.ub.ac.id

2. Sign In dengan menggunakan UB Auth

3. Klik 'UB Auth'

4. Login dengan akun yang digunakan saat pendaftaran.

3. Isi semua berkas yang diminta pastikan semua sesuai dengan format.

Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa UB.

Tak hanya itu, setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya;

Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id.

Jadwal Tahapan Setelah Pengumuman Seleksi

1.Pemberkasan online: 2 Agustus 2023 Pukul 19.00 WIB – 5 agustus 2023 Pukul 12.00 WIB

2. Pengumuman UKT dan IP: I7 Agustus 2023

3. Pembayaran UKT dan IP: I7 Agustus – 12 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Mandiri Ujian Tulis D3 Unair Gelombang 2, Diumumkan Hari Ini

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x