Kompas TV pendidikan kampus

Simak! Ini Alur Lanjutan Pendaftaran Mahasiswa Baru UI Jalur Prestasi dan PPKB 2023

Kompas.tv - 11 Juli 2023, 11:04 WIB
simak-ini-alur-lanjutan-pendaftaran-mahasiswa-baru-ui-jalur-prestasi-dan-ppkb-2023
Universitas Indonesia (Sumber: Humas UI)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Indonesia (UI) telah menerima 2.032 calon mahasiswa baru lewat jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023 untuk program S1 Reguler, S1 Non Reguler, dan Program Pendidikan Vokasi.

Detailnya Universitas Indonesia (UI) menerima sejumlah 455 calon mahasiswa baru untuk program S1 reguler, 981 calon mahasiswa baru untuk program S1 non-reguler, dan 596 calon mahasiswa baru untuk Program Pendidikan Vokasi.

Verifikasi rapor bagi para calon mahasiswa baru dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat (7/7/2023) pukul 16.00 WIB melalui laman resmi https://penerimaan.ui.ac.id/ppkb.

Baca Juga: Biaya Fakultas Kedokteran Termahal, Pengamat: Harusnya Termurah, Agar Tak Pikirkan Cepat Balik Modal

Bagi peserta yang telah diterima, tahapan selanjutnya adalah pra-registrasi dan pembayaran biaya pendidikan.

Untuk menjadi perhatian, peserta yang tidak menyelesaikan pra-registrasi dan melakukan pembayaran biaya pendidikan akan dianggap mengundurkan diri dari penerimaan UI.

Harap diingat bahwa biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat dialihkan untuk keperluan lain.


Simak langkah-langkah pendaftaran mahasiswa baru UI melalui PPKB untuk mempersiapkan proses pendaftaran dengan baik.

Baca Juga: Perbandingan Biaya Kuliah PTN Jalur Mandiri dan PTS Ternama 2023, Lebih Murah Mana?

Alur Daftar Lanjut UI Jalur Prestasi dan PPKB 2023 

1. Verifikasi Rapor dan Pengumuman Hasil PPKB

Setelah pengumuman hasil PPKB pada Senin (3/7/2023), peserta diharapkan untuk melakukan verifikasi rapor yang diumumkan pada Jumat (7/7/2023) pukul 16.00 WIB melalui laman https://penerimaan.ui.ac.id/ppkb.

2. Pra-registrasi

Peserta yang lolos verifikasi rapor akan diberikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap pra-registrasi.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x