Kompas TV pendidikan sekolah

Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Hari Ini, Begini Cara Daftar Ulang dan Batas Waktunya

Kompas.tv - 10 Juli 2023, 08:04 WIB
pengumuman-ppdb-jabar-2023-tahap-2-hari-ini-begini-cara-daftar-ulang-dan-batas-waktunya
Ilustrasi. Cara daftar ulang PPDB Jabar 2023 tahap 2 (Sumber: Antara)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru wilayah Jawa Barat atau PPDB Jabar 2023 tahap 2 akan dirilis hari ini, Senin (10/7/2023), pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, PPDB Jabar 2023 tahap 2 dibuka untuk siswa yang ingin masuk SMA jalur zonasi dan SMK jalur prestasi rapor.

Jalur zonasi adalah seleksi menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, penyebaran SMP/MTS dan letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik.

Adapun jalur prestasi nilai rapor menggunakan nilai kognitif rapor dari semester satu hingga semester lima.

PPDB Jabar 2023 tahap 2 SMA jalur zonasi memiliki kuota 50 persen, sementara SMK jalur prestasi rapor memiliki kuota 60 persen.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Besok Jam 14.00 WIB, Ini Jadwal Lengkapnya

Bagi yang dinyatakan lolos dalam pengumuman PPDB Jabar 2023 tahap 2 hari ini, maka wajib untuk melakukan daftar ulang mulai besok, Selasa (11/7/2023).

Adapun batas waktu daftar ulang PPDB Jabar 2023 hanya sampai Rabu (12/7/2023).

Bagi siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada PPDB Jabar 2023 tahap 2 ini, maka dinyatakan mengundurkan diri.

Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2

Dilihat dari petunjuk teknis di sini, daftar ulang dilakukan di website PPDB masing-masing sekolah atau media sosial yang difasilitasi satuan pendidikan SMA, SMK, SLB.

Cara melihat info sekolah PPDB Jabar 2023 tahap 2

  • Kunjungi website ppdb.jabarprov.go.id
  • Klik wilayah PPDB
  • Kemudian, pilih "Buka laman Cadisdik" di lokasi sekolah yang dituju
  • Klik menu "Info Sekolah", pilih sekolah yang dituju, dan klik "Lihat"

Baca Juga: Cara Lapor Diri Usai Lolos Pengumuman PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 SMP-SMA dan Tahap 3 SD



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x