Kompas TV pendidikan sekolah

Saat Pemprov NTT Keukeuh Siswa Masuk Sekolah Pagi, Awalnya Jam Belajar 05.00 lalu jadi 05.30

Kompas.tv - 1 Maret 2023, 12:44 WIB
saat-pemprov-ntt-keukeuh-siswa-masuk-sekolah-pagi-awalnya-jam-belajar-05-00-lalu-jadi-05-30
Siswa SMA Negeri 1 Nekamese di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, berjalan pulang dari sekolah pada Rabu (25/8/2021). (Sumber: Kompas.id/Fransiskus Pati Herin)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

KUPANG, KOMPAS.TV – Kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditolak berbagai kalangan. Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT tetap memberlakukan jam belajar yang hanya bergeser menjadi pukul 05.30 untuk siswa SMA/SMK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi dalam keterangan pers pada Selasa (28/2/2023) yang dikutip dari Kompas.id, mengatakan, kebijakan jam sekolah itu untuk sementara berlaku bagi 10 sekolah di Kota Kupang.

Adapun 10 Sekolah itu, yaitu SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 5, dan SMAN 6. Selain itu, ada juga SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4, serta SMKN 5.

Penerapan jam sekolah itu mulai berlangsung pada 27 Februari lalu hingga satu bulan ke depan. Selanjutnya, akan dipilih dua sekolah yang dinilai memberi hasil terbaik.

Dua sekolah yang terpilih, nantinya akan didampingi secara khusus oleh berbagai perguruan tinggi. Tujuan akhirnya, untuk mendorong dua sekolah yang terpilih itu masuk dalam jajaran 200 SMA/SMK terbaik di Indonesia.

Saat ditanya dasar hukum kebijakan ini, Linus hanya menjelaskan ada perjanjian kinerja antara kepala sekolah dengan pihak dinas pendidikan. Padahal, dasar hukum suatu kebijakan semestinya berupa produk hukum.

Baca Juga: Viral soal Siswa di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Politikus PDI-P: Jangan Jadikan Murid Kelinci Percobaan

Dikutip dari laman resmi Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, keputusan jam masuk sekolah itu berdasarkan masukan para pengawas kepada Gubernur dan Kepala Sekolah pada hasil sharing pendapat dan rekam jejak akademik, maka diberlakukan jam belajar tambahan.

Kebijakan ini disepakati bersama para Kepala Sekolah SMA dan SMK se-NTT melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja pada Jumat 24 Februari 2023.

Sejumlah penolakan sekolah masuk pukul 05.00

Pemerhati masalah perempuan dan anak di NTT Ernesta Uba Wohon khawatir kebijakan tersebut tidak akan meningkatkan prestasi siswa melainkan menimbulkan kemunduran. Setelah dua hari berjalan, misalnya, banyak ruang kelas kosong. Siswa yang datang juga tertidur di ruang kelas.



Sumber : Kompas TV, Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x