Kompas TV pendidikan beasiswa

3 Jenis Program Umum Beasiswa LPDP 2023 dan Keuntungannya, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

Kompas.tv - 25 Januari 2023, 15:05 WIB
3-jenis-program-umum-beasiswa-lpdp-2023-dan-keuntungannya-pendaftaran-dibuka-hari-ini
Ilustrasi. Jenis program umum beasiswa LPDP 2023 dan keuntungannya (Sumber: Pixabay)
Penulis : Dian Nita | Editor : Purwanto

Beasiswa PTUD diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Letter of Admission/Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor. 

Beasiswa PTUD ini juga bisa digunakan untuk Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dan Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 60 bulan.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023, Tahap 1 Dibuka Besok 25 Januari

Tunjangan yang diberikan beasiswa PTUD LPDP meliputi: 

  • Biaya Pendidikan 
  • Biaya Pendaftaran 
  • Biaya SPP/Tuition Fee 
  • Tunjangan Buku 
  • Biaya Penelitian Tesis/Disertasi 
  • Biaya Seminar Internasional 
  • Biaya Publikasi Jurnal Internasional 
  • Biaya Pendukung Transportasi Aplikasi Visa/Residence Permit 
  • Asuransi Kesehatan 
  • Biaya Hidup Bulanan 
  • Biaya Kedatangan 
  • Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan) 
  • Tunjangan keluarga (khusus Doktor) 

3. Beasiswa Co-funding LPDP 

Beasiswa Co-Funding ditujukan untuk pendaftar beasiswa jenjang Magister Luar Negeri program Beasiswa Reguler dan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia melalui skema Beasiswa Semi Mandiri. 

Bisa dikatakan bahwa Beasiswa Co-funding LPDP ini cukup berbeda dengan beasiswa di kategori Umum LPDP yang lainnya. Terutama dalam hal pembiayaan. 

Sumber dana Beasiswa Semi-Mandiri yang berasal dari Individu tidak boleh berasal dari kementerian/lembaga pemerintah, lembaga swasta, perguruan tinggi, atau institusi lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri. 

Komponen Pendanaan untuk Beasiswa Semi-Mandiri meliputi: 

  • Dana Pendidikan 
  • Dana Pendukung

Skema pendanaan untuk beasiswa Semi-Mandiri diatur dengan ketentuan sebagai berikut: 

Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP. Sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh Individu untuk skema Beasiswa Semi-Mandiri jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendukung. 

Dana Pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendidikan ditanggung oleh Individu untuk Skema Beasiswa Semi-Mandiri jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendidikan. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x