Kompas TV olahraga sapa qatar

Penjualan Alkohol di Stadion Dilarang, Panitia Qatar 2022 Tawarkan di Paket Makan Seharga Rp372 Juta

Kompas.tv - 19 November 2022, 17:12 WIB
penjualan-alkohol-di-stadion-dilarang-panitia-qatar-2022-tawarkan-di-paket-makan-seharga-rp372-juta
Ilustrasi. Bendera negara-negara berkibar di sekitar kawasan Jam Hitung Mundur Piala Dunia 2022 di Doha Corniche, Qatar, Rabu, 19 Oktober 2022. Otoritas Qatar resmi melarang penjualan minuman beralkohol di tempat pertandingan Piala Dunia 2022 selama turnamen berlangsung. Sepanjang turnamen, minuman beralkohol pun hanya bisa dibeli di stadion melalui paket makan yang dikenai harga puluhan ribu kali lipat harga minuman per kaleng. (Sumber: AP Photo/Nariman El-Mofty)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

DOHA, KOMPAS.TV - Otoritas Qatar resmi melarang penjualan minuman beralkohol di tempat pertandingan Piala Dunia 2022 selama turnamen berlangsung. Sepanjang turnamen, minuman beralkohol pun hanya bisa dibeli di stadion melalui paket makan yang dikenai harga puluhan ribu kali lipat harga minuman per kaleng.

Kebijakan yang melarang penjualan minuman beralkohol di perimeter stadion tersebut telah dikonfirmasi oleh FIFA. Akibat kebijakan ini, minuman seperti bir hanya tersedia di fan zones usai pukul 19.00 dan tempat-tempat hiburan berizin resmi.

Apabila suporter ingin menikmati minuman beralkohol di stadion Piala Dunia, mereka mesti membeli paket makan yang disiapkan tuan rumah. Paket makan ini tersedia dengan harga paling murah 20.000 paun per pertandingan, atau sekitar Rp372 juta!

Baca Juga: Ramai Isu Penonton Bayaran di Media, Qatar Batalkan Uang Saku Penonton Bayaran

Sebagai perbandingan harga, bir Budweiser yang menjadi sponsor resmi Piala Dunia 2022 dipatok harga 12 paun per kaleng, atau sekitar Rp220 ribu di Qatar.

Kebijakan Qatar melarang minuman beralkohol sendiri membuat FIFA mesti berurusan dengan Anheuser-Bush InBev, perusahaan pemilik merk Budweiser. Perusahaan ini memiliki kontrak senilai 75 juta dolar AS dengan FIFA di Piala Dunia 2022.

FIFA pun dilaporkan mesti mencari sejumlah kompensasi untuk merk Budweiser bersama otoritas Qatar. Pasalnya, sponsor Piala Dunia tersebut berpeluang melayangkan gugatan hukum terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol.

Kebijakan Qatar yang diumumkan beberapa hari sebelum turnamen juga membuat sponsor utama lain merasa dikecewakan oleh FIFA. Kepada The Guardian, Jumat (18/11/2022), seorang perwakilan sponsor utama mengaku tengah membahas potensi pelanggaran kontrak oleh FIFA.

"Semua orang (sponsor) punya keluhan dalam bentuk tertentu. Terdapat banyak pembahasan yang tengah berlangsung untuk memahami, secara kontraktual, apa saja opsi yang ada," kata sumber yang berbicara ke media dalam kondisi anonim tersebut.

Piala Dunia 2022 sendiri akan dibuka pada Minggu (20/11) besok. Tuan rumah Qatar akan menghadapi Ekuador dalam pertandingan pembuka.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Sempat Diizinkan, Qatar Mendadak Larang Penjualan Bir di Area Stadion


 



Sumber : The Guardian


BERITA LAINNYA



Close Ads x