Kompas TV nasional sosial

Imbas Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran Melonjak 3,7 Juta Orang

Kompas.tv - 28 Juli 2020, 16:31 WIB
imbas-pandemi-covid-19-angka-pengangguran-melonjak-3-7-juta-orang
Kenaikan angka pengangguran di Indonesia akibat pandemi Covid-19 tidak terelakkan. Pada tahun ini angka pengguran melonjak hingga 3,7 juta orang. (Sumber: Kompas.com)

Padahal, pemerintah sudah berupaya menekan dan mengurangi angka pengangguran dengan berbagai upaya dan cara.

Hal ini bisa terlihat dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Februari 2020.

"Angka sebenarnya dibanding tahun 2019 angkanya sudah turun. Kalau 2019 pengangguran kita 7,50 juta. Per Februari tren ketenagakerjaan kita positif menjadi 6,8 juta," kata Ida.

Namun, tren positif tersebut terhenti akibat adanya pandemi Covid-19 yang dimulai pada bulan Maret 2020.

"Dampaknya sudah sangat meluas dan pada akhirnya yang paling terasa dampaknya pada sektor ketenagakerjaan, terutama sektor informal," katanya.

Pengangguran terbanyak disumbangkan dari lulusan SMK dan Perguruan Tinggi (PT). Menurut Ida, hal ini disebabkan kebutuhan pasar kerja saat ini tidak sesuai dengan input maupun output pendidikan.

Baca Juga: Jokowi: Kartu Pra Kerja Bukan untuk Menggaji Pengangguran!

Tiga Jurus Menaker Tekan Pengangguran
Pada bulan lalu Menaker mengaku telah melakukan tiga langkah strategis menekan angka pengangguran di masa pandemi Covid-19.

Tiga langkah ini diharapkan mampu mengatasi masalah pengangguran yang diperkirakan mencapai 2,92 juta-5,23 juta orang. Bahkan diperkirakan mencapai dua digit hingga akhir tahun 2020.

Pertama, Kemnaker tetap melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) Tanggap Covid-19. Dalam program ini, peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan insentif pasca pelatihan.

Selama masa pandemi, sejumlah BLK juga difungsikan sebagai dapur umum dan sentra produksi alat pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti hand sanitizer, APD, masker, wastafel portable, serta produk makanan olahan.

Kedua, program pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja/buruh terdampak Covid-19 berupa program padat karya dan kewirausahaan.

Ketiga, Kemnaker juga telah membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja/buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x