Kompas TV nasional peristiwa

Syarat Rapid Test Covid-19 di Stasiun untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

Kompas.tv - 27 Juli 2020, 11:49 WIB
syarat-rapid-test-covid-19-di-stasiun-untuk-penumpang-kereta-api-jarak-jauh
Ilustrasi penumpang turun dari kereta api. (Sumber: SHUTTERSTOK/ONYENGRADAR)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penumpang kereta api jarak jauh sudah bisa melakukan rapid test Covid-19 di staisun keberangkatan.

Baca Juga: Rapid Test Massal Bagi Penumpang Kereta Jarak Jauh di Stasiun Senen

Meskipun tahap awal ini pelaksanaannya baru bisa dilakukan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, namun untuk selanjutnya menyusul akan dibuka pula di 12 stasiun keberangkatan lainnya.

Lantas, apa saja syarat bagi mereka yang hendak melakukan rapid test di stasiun?

Menurut VP Public Relations PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus, syaratnya penumpang harus menunjukkan tiket atau kode booking tiket kereta api (KA) jarak jauh.

“Misal, 3 hari lagi mau berangkat, tapi mau rapid-nya sekarang, bisa. Syaratnya, menunjukkan kode booking pemesanan tersebut bahwa mereka sudah melakukan pemesanan kereta api,” ujar Joni, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/7/2020).

Joni mengimbau, mereka yang hendak melakukan rapid test di stasiun sebelum naik kereta api, agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Untuk memastikan hal tersebut, pihak KAI akan menempatkan petugas sesuai antrian dan aturan jaga jarak.

Pihak KAI juga sudah mempersiapkan marka untuk memastikan protokol jaga jarak terpenuhi.

Joni mengatakan, penyediaan layanan rapid test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x