Kompas TV nasional hukum

Setelah Surat Jalan, Giliran Staf Pusdokkes Polri yang Diperiksa Soal Tes Covid-19 Djoko Tjandra

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 19:06 WIB
setelah-surat-jalan-giliran-staf-pusdokkes-polri-yang-diperiksa-soal-tes-covid-19-djoko-tjandra
Djoko Tjandra (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Staf Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri ikut kebagian diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Pemeriksaan staf Pusdokkes Polri ini untuk menelusuri terbitnya surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.

Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 dengan Nomor: Sket Covid-19/1561/VI/2020/Satkes itu menerangkan bahwa Djoko Tjandra telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 19 Juni 2020.

Baca Juga: Kepala Kejari Jaksel Diperiksa Terkait Video Pertemuan dengan Pengacara Djoko Tjandra

Selain pemeriksaan fisik, sang pasien juga menjalani wawancara dan rapid test Covid-19. Proses pemeriksaan dan wawancara itu berlangsung di Satkes Pusdokkes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa penyidik Propam telah memanggil staf Pusdokkes Polri untuk dimintai keterangan.

“Iya (surat dan personel Pusdokkes Polri turut diperiksa Propam),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Kamis (16/7/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Namun untuk perihal pemeriksaan Argo belum bisa memberi keterangan lebih lanjut lantaran masih dalam proses.

Baca Juga: Ada Dugaan Suap di Balik 2 Lembaga Naungan Polri Lindungi Buronan Djoko Tjandra

Diketahui surat yang dikeluarkan Pusdokkes Polri beredar di Twitter. Pemilik akun yang mengunggah kedua surat tersebut menyebut ada sejumlah pihak yang diduga membantu dalam pelarian Djoko Tjandra.

Pada surat keterangan pemeriksaan Covid-19 yang diunggah, hasil rapid test untuk laki-laki bernama Joko Soegiarto adalah non-reaktif.

Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 (Sumber: Istimewa)

Pekerjaan Joko Soegiarto disebutkan sebagai konsultan Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Pada surat rekomendasi kesehatan, kondisi kesehatan Joko Soegiarto dinyatakan dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas serta hasil rapid test Covid-19 adalah negatif. Surat yang diunggah pemilik akun itu dikeluarkan pada 19 Juni 2020.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x